Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Janjikan Solusi Pengeboran Ilegal di Blok Cepu

DPR berjanji akan mengagendakan rapat khusus untuk mengakhiri siklus pengeboran ilegal di Blok Cepu.n

Bisnis.com, SURABAYA—DPR berjanji akan mengagendakan rapat khusus untuk mengakhiri siklus pengeboran ilegal di Blok Cepu.

Bagaimanapun, Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengaku tak mudah menuntaskan masalah illegal drilling yang sudah mengakar di Desa Wonocolo, Kecamatan Kawengan Cepu, Bojonegoro sejak berhentinya eksplorasi PT Pertamina (Persero) pada 1970.

“PT Pertamina EP sengaja memberikan [kawasan Wonocolo] kepada KUD setempat untuk dikelola hasil minyaknya dan dijual ke Pertamina. Tujuan awalnya adalah mensejahterakan masyarakat, tapi ironisnya malah kebablasan,” tuturnya di Surabaya, Kamis (16/4/2015).

Dia menjelaskan total Koperasi Unit Desa (KUD) yang mencapat izin dari Pertamina di Kawengan hanya mencakup 255 sumur tua saja. Namun, saat ini terdapat sekitar 550 sumur tua yang dikelola nonprosedural oleh KUD.

Menurut Kardaya, KUD-KUD tersebut juga turut menggandeng investor swasta. “Investor juga tidak bisa disalahkan, karena mereka menjalin kerja sama dengan KUD seolah-olah itu legal dan punya surat perjanjian. Di lain pihak, KUD tidak sanggup membiayai sendiri produksi minyak mentahnya.”

Politisi asal Partai Gerindra tersebut berjanji akan segera membahas kasus yang sudah berlarut-larut di Jatim tersebut dengan anggota dewan secepatnya. Dia berpendapat pemerintah seharusnya hanya merangkul KUD yang benar-benar kesulitan permodalan.

“Begitu juga Pertamina, bila perlu memberikan suntikan modal untuk operasional KUD untuk penambangan minyak sendiri, bukan menggunakan jasa bagi hasil dari investor. Harapannya, illegal drilling dapat ditekan dan lingkungan Blok Cepu tak makin rusak.”

Manajer Humas Pertamina EP Muhammad Baron sebelumnya mengungkapkan jumlah sumur tua yang dibor secara ilegal di Blok Cepu saat ini mencapai lebih dari 295 sumur, dengan total produksi 1.085 barel/hari.

Adapun, rata-rata minyak mentah yang diserahkan ke penadah setiap harinya mencapai 300-500 barel. Sementara itu, produksi minyak Pertamina EP tahun lalu mencapai 1.600 barel/hari dengan pendapatan setara US$58,4 juta (asumsi harga minyak US$100/barel).

“Minyak mentah yang diselundupkan atau dijual ke luar areal tambang sumur tua di Kabupaten Bojonegoro tidak dapat diketahui secara pasti berapa setiap harinya. Ini jelas merugikan keuangan negara dan lingkungan hidup. Sebagai pemegang WK, Pertamina EP yang sering disalahkan atas kerusakan itu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper