Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah diharapkan memberi kepastian terkait penetapan lokasi pengganti pelabuhan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat yang dibatalkan kelanjutannya.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia Bobby Gafur Umar mengatakan kepastian tersebut dibutuhkan mengingat kebutuhan terhadap pelabuhan baru untuk mendukung lalu lintas logistik di Jawa Barat sudah sangat mendesak.
Sementara itu, peningkatan kapasitas pelabuhan Tanjung Priok sulit dilakukan. Apalagi, akses menuju Tanjung Priok pun sulit dikembangkan lebih lanjut.
“Dalam penetapan lokasi berikutnya harus mempertimbangkan banyak hal, jangan sampai nanti malah dipindah lagi setelah ditetapkan,” katanya, Rabu (15/4/2015).
Selain itu, penetapan lokasi yang pasti juga dibutuhkan para investor untuk penetapan langkah bisnis mereka. Hingga saat ini, menurut Bobby, arus investasi khususnya di industri manufaktur menjadi terhambat akibat ketidakpastian penetapan lokasi pelabuhan baru.
Penetapan lokasi pelabuhan yang jelas membantu investor untuk menetapkan lokasi pengambangan kawasan industri baru yang strategis untuk menekan biaya logistik.
“Selama ini swasta menunggu. Keterbatasan infrastruktur menjadikan investasi lainnya terutama manufaktur jadi terhambat,” katanya.
Seperti diketahui, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengatakan pemerintah akan menuntaskan kajian untuk penetapan lokasi baru pelabuhan pengganti Cilamaya dalam enam bulan.
Pemerintah berencana menggeser lokasi pembangunan ke arah timur, yaitu ke daerah Subang atau Indramayu. Namun, rencana tersebut pun belum final karena masih berupa perkiraan sementara.
Andrinof mengatakan pergeseran lokasi pembangunan pelabuhan tersebut tidak akan menurunkan minat investor asing untuk berinvestasi dalam proyek tersebut. Alasannya, kebutuhan pelabuhan baru sudah mendesak untuk menyokong aktivitas ekonomi di kawasan industri Karawang, Jawa Barat yang sebagian besar dimiliki perusahaan asing, terutama Jepang.
Pemerintah membatalkan pembangunan pelabuhan di Cilamaya karena hasil kajian yang dilakukan JICA tidak memperhitungkan anjungan lepas pantai PT Pertamina yang lebih dari 200 unit dan juga pipa gas. Andrinof belum memastikan apakah akan tetap melibatkan JICA dalam proses kajian lanjutan penetapan lokasi pelabuhan yang baru.