Bisnis.com, JAKARTA — Jepang akhirnya memutuskan untuk terlibat dalam proyek Pelabuhan Patimban yang ditetapkan sebagai penganti Pelabuhan Cilamaya yang batal dibangun tahun lalu.
Dengan keputusan ini, maka pihak Jepang bersedia untuk memberikan pinjaman sebesar Rp34,9 triliun atau US$2,49 miliar dengan bunga 0,1% kepada Indonesia.
Plt. Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pihak Jepang sudah setuju dengan proprosal pembangunan Pelabuhan Patimban yang diajukan Indonesia.
“Jepang sudah memberikan surat kepada Pak Menteri. Prinsipnya mereka sudah setuju dan Pak Menteri sudah melakukan pembicaraan dengan Dubes Jepang Indonesia,” ujarnya, Minggu (27/3/2016).
Adapun, pihak Jepang meminta pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembangunan pelabuhan internasional ini. Selain itu, dia mengatakan pihak Jepang juga memintah tim personal yang khusus menangani proyek ini.
Dengan demikian, Kemenhub menyiapkan Dubes RI di Jepang dan Dirjen Perhubungan Laut serta Direktur Pelabuhan dan Pengerukan. Dari pertemuan ini, dia mengaku Kemenhub sudah memberikan laporan kepada Presiden RI.
Rencananya, Pelabuhan Patimban ini akan menjadi pelabuhan milik negara di mana statusnya merupakan Unit Penyelenggara Pelabuhan. “Statusnya UPP di bawah Kemenhub, hanya investasinya dari pihak Jepang,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kemenhub akan membicarakan proses pembangunan pelabuhan ini dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).