Bisnis.com, SAMARINDA - Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani menyarankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menyiapkan kebijakan pengetatan peredaran barang impor di wilayahnya.
Langkah ini perlu dilakukan guna mengantisipasi berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir 2015 nanti.
“Setiap daerah, termasuk Kaltim segera siapkan aturan kriteria, sebab saat ini kita terlalu terbuka, barang yang kualitas jelek bisa dengan mudah masuk ke pasar kita,” katanya saat dalam Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dalam rangka Menyongsong Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean 2015, Senin (13/4/2015).
Menurutnya, kebijakan ini tidak akan melanggar aturan perdagangan internasional karena bertujuan melindungi industri lokal. Selain itu, beberapa negara di Asia Tenggara yakni Singapura dan Malaysia juga sudah melakukan hal yang sama.
“Jadi ini [pemberlakuan kriteria] harus disiapkan daerah, daerah harus mengetahui kekuatan dan kelemahannya,” sebutnya.
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara. Artinya, akan ada sistem perdagangan bebas di antara negara-negara Asia Tenggara yang berjumlah 10 negara tersebut, Indonesia masuk dalam salah satu negara yang akan terlibat.