Bisnis.com, SEMARANG - Pengusaha perhotelan di Jawa Tengah optimistis adanya peningkatan kinerja usaha pascapenerbitan Permen PAN RB No. 6/2015 kendati masih berada di bawah pencapaian tahun-tahun sebelumnya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah Heru Isnawan mengatakan regulasi tersebut setidaknya menjadi stimulan bagi bisnis perhotelan yang sangat terpuruk dengan adanya kebijakan pelarangan jelang akhir tahun lalu.
Kebijakan itu, jelasnya, diharapkan dapat mengerek okupansi kamar hotel yang cukup signifikan menurun. Lebih lanjut, katanya, penaikan okupansi dapat meghindarkan perang tarif kamar hotel dan penurunan kualitas pelayanan.
“Setidaknya birokrat tidak dilarang lagi, dan itu diharapkan menjadi stimulan bagi pengusaha perhotelan,” ungkapnya kepada Bisnis.com, (7/4/2015).
Adapun, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6/2015 berisi tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan Rapat di Luar Kantor dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur.
Beleid itu menetapkan PNS tetap diperkenankan menggelar rapat atau pertemuan di hotel, tetapi dengan beberapa syarat sehingga penggunaan hotel sebagai lokasi pertemuan benar-benar selektif.
Kebijakan itu merevisi Surat Edaran Menteri PAN RB No.11/2014 yang membatasi aktivitas birokrat dengan fasilitas hotel.
Ketentuan baru itu, sambung Heru, memang tidak akan cukup berdampak pada okupansi pada tahun ini. Pasalnya, alokasi anggaran pemerintah bagi kegiatan di fasilitas hotel untuk 2015 menurun sangat signifikan.
Pemerintah pusat dan daerah, ungkapnya, juga sudah mengagendakan penggunaan fasilitas milik negara untuk kebanyakan kegiatan pada tahun ini.
“Mau tidak mau anggaran yang tersedia terbatas, tidak seperti tahun-tahun lalu. Paling berharap ada penyesuaian di anggaran perubahan,” kata Heru.
Padalah, Heru menuturkan dalam lima tahun terakhir, baik di Jateng maupun di seluruh Indonesia, kebanyakan investasi perhotelan diarahkan pada pengembangan fasilitas meeting, incentive, convention and exhibition (MICE). “Sebab yang pure for leisure masih sangat terbatas, paling di Bali dan Yogyakarta.”
Director of Sales Holiday Inn Express Semarang Wahyu Ari Saputro menuturkan dampak regulasi tersebut tidak akan terlalu siginfikan pada tahun ini. Menurutnya, anggaran yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini tidak akan memadai untuk banyak kegiatan di fasilitas swasta.
“Anggaran sudah dipangkas lebih dahulu oleh pemerintah. Masih butuh penyesuaian dalam APBD-Perubahan,” ungkapnya.
Walaupun begitu, Ari berharap kebijakan tersebut dapat kembali memberikan ruang bagi pertumbuhan okupansi kamar hotel di sejumlah daerah.