Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyiapkan empat "jurus" alias kebijakan khusus bagi UMKM dalam rangka menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Pertama adalah peningkatan sentra atau klaster dalam upaya pengembangan produk unggulan daerah melalui pendekatan One Village One Product atau OVOP," kata Menteri Puspayoga di Gedung DPR RI, Senin (6/4/2015).
Kedua, pihaknya akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kewirausahaan.
Selanjutnya, dia akan meningkatkan kualitas dan standarisasi produk UMKM dengan cara mendorong mendorong UMKM untuk memiliki sertifikat halal dan HAKI. Kami menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dengan memberikan secara gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil," katanya.
Terakhir, dia yakni menyiapkMenteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga (tengah) Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (kanan) Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram (kiri) pada saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR. 6/4/15
Selain itu, ada program pembiayaan bagi pelaku UMKM dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) bersama Jamkrida dan Jamkrindo. "Untuk mendukung akses pada pasar ekspor kami bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI," katanya.
Pemerintah, kata dia, juga melakukan pengetatan pengawasan di daerah perbatasan/border untuk menekan masuknya produk ilegal ke pasar domestik.
Untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil dalam melakukan standarisasi produk baik SNI/ISO dan kehalalan produk, kementeriannya telah bekerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk memudahkan UMKM mendapatkan sertifikasi melalui BSN atas produk mereka.
"Ini semua untuk mendorong produk UKM mampu bersaing di pasar dalam era MEA," katanya.