Bisnis.com, SAMARINDA - Guna menjaga ekploitasi sumber daya alam yang berlebihan, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meminta para kepala daerah se-Kaltim untuk menandatangani nota kesepahamam antipembalakan.
Awang menyebutkan pihaknya berkomitmen menjadikan Provinsi Kaltim sebagai pioner dalam upaya mencegah deforestasi dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara berlebihan. Untuk itu, segenap bupati dan walikota yang ada di Kaltim harus mendukung upayanya tersebut.
“Saya katakan hentikan eksploitasi SDA. Saatnya membangun Kaltim tanpa harus mengekploitasi SDA secara berlebihan,” katanya saat memberi sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pemerintahan Daerah se-Kaltim, Kamis (2/4/2015).
Dia menyebutkan kebijakan pemprov ini harus didukung segenap kepala daerah yang ada di Provinsi Kaltim. Pemda setempat harus menunjukkan komitmennya dengan cara tidak lagi mengeluarkan izin eksploitasi SDA.
“Salah satu langkah yang harus didukung adalah moratorium izin. Karena itu saya minta bupati dan walikota untuk menandatangani nota kesepahaman itu,” sebutnya.
Sebagai catatan, saat ini pemda sudah mengeluarkan 959 izin usaha pertambangan (IUP) batubara, 31 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), 285 izin usaha perkebunan kelapa sawit dan 120 izin usaha di sektor kehutanan.