Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Badan Pertanahan Nasional /BPN) menyatakan sertifikasi tanah menjadi salah satu kendala utama pembangunan di Indonesia Timur.
"Kami tidak ingin keterbatasan lahan menjadi penghambat. Sebenarnya terdapat lahan yang relatif luas dan cukup banyak terdapat di Indonesia Timur. Namun, menjadi hambatan manakala hak-hak kepemilikannya tidak jelas,” ujar Ferry Mursydan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang dalam situs resmi Kementerian, Kamis (12/3/2015).
Hal itu disampaikan Ferry ketika menerima kunjungan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Wilayah Timur, di Jakarta. Kandin Indonesia Timur meminta Kementerian untuk mendukung dengan mengatur ketersediaan tanah untuk pembanguan infrastruktur, termasuk di daerah perbatasan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN menyatakan siap membantu. “Kami sampaikan dukungan dan komitmen kami kepada Kadin Indonesia Timur. Wacana yang menarik adalah percepatan. Kami akan berperan proaktif," tuturnya.
Ketua Bidang Investasi, Banking, Finance dan Pengembangan Usaha Kadin Indonesia Wilayah Timur Reza V Maspaitella menjelaskan percepatan pembangunan infrastruktur akan berhasil jika didukung penuh oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
"Kami yakin pencanangan pemerintah akan berhasil jika didukung kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang. Kami berharap persoalan tata ruang bisa final agar ada kepastian secara hukum sehingga investasi di kawasan timur bisa terdorong," ucap Reza.