Bisnis.com, JAKARTA--Restoran A&W Indonesia memperoleh sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk ketiga kalinya.
Product Development and Quality Assurance Manager A&W Restaurant Indonesia Suryo Wiratno mengatakan selain dilihat dari aspek keagamaan, sertifikasi halal juga mempertajam kualitas penjagaan mutu dan memberi ketenangan bagi konsumen.
"A&W Indonesia juga mendapatkan status A dalam penilaian penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) dari LPPOM MUI," ujarnya di Jakarta, Senin (9/3).
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan SJH diberikan kepada perusahaan yang berhasil mengikuti prosedur yang berlaku.
"SJH diberikan kepada perusahaan yang menerima sertifikasi halal selama 3 kali berturut-turut."
Menurutnya, sertifikasi halal dan SJH merupakan bentuk pengakuan terhadap pelaku usaha, khususnya pemilik restoran, untuk memenuhi persyaratan yang diterapkan di Indonesia.
"Salah satu syarat yang sebaiknya dipenuhi oleh pelaku usaha di bidang kuliner adalah sertifikasi produk halal," pungkasnya.
Restoran A&W Indonesia Raih Sertifikasi Halal
Restoran A&W Indonesia memperoleh sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk ketiga kalinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feni Freycinetia Fitriani
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 menit yang lalu
Meneropong Efek Kenaikan PPN 12%, Picu Pembengkakan Biaya Infrastruktur?
1 hari yang lalu
Rekomendasi dan Sentimen Seputar Saham Harita Nickel (NCKL)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu