Bisnis.com, JAKARTA—Rekomendasi perpanjangan ekspor konsentrat PT Newmont Nusa Tenggara bergantung pada kesepahaman pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga dengan PT Freeport Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan pihaknya akan melihat keseriusan komitmen kedua perusahaan itu sebelum memberikan rekomendasi perpanjangan ekspor.
“Kita masih menunggu agreement antara Freeport dengan Newmont. Apakah benar serius mau suplai konsentrat? Apa benar mau share invenstasi?” ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Senin (2/3/2015).
Sukhyar melanjutkan kesepahaman tersebut harus segera dilaksanakan. Pasalnya, rekomendasi ekspor Newmont akan kedaluarsa pada 19 Maret 2015. Artinya, sebelum akhir bulan ini pemerintah akan memberikan kepastian.
Adapun kesepakatan tersebut merujuk pada rencana Freeport untuk menambah kapasitas Smelting Gresik sebanyak 2 juta ton konsentrat per tahun dari kapasitas terpasangnya saat ini sebesar 1 juta ton.
Menurut Sukhyar, kesepahaman tersebut sangat diperlukan untuk menyuplai tersebut. Alasannya, jika Newmont tidak memasok konsentrat untuk smelter tersebut, maka sebagian kapasitasnya tidak terpakai.