Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK: Okupansi Turun Bukan Karena Larangan PNS Rapat di Hotel

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan industri perhotelan sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi suatu negara.
ilustrasi
ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan industri perhotelan sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Karena itu, menurutnya, penurunan okupansi hotel tidak sepenuhnya disebabkan oleh larangan PNS rapat di hotel.

Anjloknya tingkat keterisian kamar bisa dipengaruhi oleh jumlah hotel yang telah atau akan dibangun.

Saat ini, dia menilai jumlah hotel yang ada di Indonesia sudah terlalu banyak (over supply).

Padahal, perekonomian sedang turun sehingga permintaan untuk menginap di hotel tidak sebanding dengan banyaknya hotel yang dibangun.

"Okupansi turun akibat over supply. Jadi jangan menyalahkan peraturan pemerintah. Pemerintah bukan ingin mempersulit pelaku usaha hotel, tetapi efisiensi anggaran dan mendisiplinkan aparatur negara," ucap JK di Jakarta, Selasa (16/2).

Menurutnya, pemerintah tidak melarang seluruh kegiatan rapat PNS di hotel, tetapi hanya berusaha membatasi.

PNS cukup melaksanakan rapat di kantor atau gedung pemerintah bisa mengakomodasi peserta rapat.

Namun, dia tidak melarang aparatur negara untuk memanfaatkan gedung pertemuan di luar kantor jika jumlah peserta konsinyering sangat banyak atau mendatangkan tamu dari luar kota dan luar negeri.

"Pokoknya kebijakan ini harus dilihat secara objektif. Kami tidak melarang hanya mengurangi saja," pungkasnya.

Awal Desember 2014, Menpan RB Yuddy Crisnandi mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 10/2014 terkait pelarangan kegiatan rapat PNS di hotel.

Kebijakan tersebut dinilai merugikan pelaku usaha hotel yang ada di Indonesia karena salah satu pendapatan hotel berasal dari kegiatan rapat instansi pemerintah. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper