Bisnis.com, JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintan mendapat pemasukan tambahan yang berjumlah Rp5,122 triliun akibat program penghematan. Salah satunya adalah Surat Edaran No. 10/2014 tentang pelarangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk rapat di luar kantor.
"Dalam kurun waktu 2 bulan saja pemerintah bisa menghemat Rp5,22 triliun. Kalau dihitung satu tahun anggaran, kita bisa mendapat anggaran tambahan lebih dari Rp30 triliun. Ini angka yang fantastis," katanya di sela-sela Munas PHRI di Jakarta, Selasa (16/2).
Angka tersebut, menurutnya, merupakah hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Pusat sejak November-Desember 2014, penghematan atau efisiensi yang didapat diperoleh pemerintah melalui aturan pembatasan kegiatan di luar kantor dan gerakan hidup sederhana mencapai Rp5,122 triliun.
"Penghematan tersebut didapat dari 61 Kementerian/Lembaga, 8 Pemerintah Provinsi, 61 Pemerintah Kabupaten, dan 14 Pemerintah Kota."
Dia menuturkan BPKP tingkat kebocoran anggaran pemerintah mencapai 30%. Salah satu pos yang sering dimanfaatkan oleh PNS adalah anggaran melaksanakan rapat di gedung pertemuan di luar kantor.
Meski memberi tambahan pemasukan negara, dia tidak menampik bahwa peraturan ini berdampak pada pertumbuhan industri hotel di Indoensia. Salah satu contohnya, lanjut Yuddy, hotel di Jawa Barat mengalami kerugian sebesar 3 miliar.
Tingkat hunian kamar di Makassar yang tadinya berkisar 65%-70% turun menjadi hanya 30%-35%. Kerugian ini belum meliputi tutupnya beberapa hotel dan PHK karyawan.
Kendati demikian, Yuddy tetap melaksanakan aturan pembatasan kegiatan rapat di luar hotel untuk mendisiplinkan dan memaksimalkan kinerja PNS.
"Pengelola hotel jangan lagi mengandalkan pemasukan dari rapat. Mereka bisa berkonsolidasi dengan pemerintah daerah untuk membuat agenda pariwisata tingkat nasional yang inovatif dan kreatif sehingga okupansi bisa naik lagi."