Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkap ada empat kapal yang terindikasi ilegal dan terdeteksi satelit lewat pelacakan Vessel Monitoring System (VMS).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan empat kapal ini terdeteksi di Taiwan dan diindikasi lari dari perairan Indonesia setelah KKP mengeluarkan peringatan tegas terhadap praktik illegal fishing.
"Ini terdeteksi lewat VMS, ada kapal yang ngumpet di Taiwan. Itu pasti ilegal. Kalau dia benar buat apa kabur," ujarnya, Jumat (30/1/2015). Dia mengatakan kapal ini selalu menyalakan VMS-nya agar tidak teridentidifikasi ilegal. Pasalnya, setiap kapal yang akan masuk wilayan internasional perlu menyalakan VMS.
"Berarti dia tidak mau diidentifikasi. Dia nyalain makanya dia kelihatan sampai Taiwan. Ini kapal indonesia masa masuk sampai Taiwan," ujarnya.
Dari pantauan yang terlihat pada layar monitor, empat kapal tersebut adalah Dofior 160, Fu Yuan Yu 209, Garuda Jaya III, dan satu kapal yang tidak bernama.
Susi mengatakan bila kapal ini terbukti melakukan praktik pencurian ikan dan masuk wilayah Indonesia, pihaknya tidak akan segan untuk menindak kapal tersebut.
"Sita atau tenggelamkan," ujarnya.