Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri ESDM: Pemberhentian Widjonarko atas usulan Amien

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan pemberhentian Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko didasarkan atas permintaan pimpinan tertinggi lembaga itu.n
Menteri Energi dan Dumber Daya Mineral Sudirman Said. Foto:Bisnis/Dwi Prasetya
Menteri Energi dan Dumber Daya Mineral Sudirman Said. Foto:Bisnis/Dwi Prasetya
Bisnis.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan pemberhentian Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko didasarkan atas permintaan pimpinan tertinggi lembaga itu.
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pihaknya memang menandatangani surat keputusan pemberhentian dengan hormat Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
 
"Keputusan ini memenuhi permintaan dan usulan Kepala SKK Migas, pekan lalu," ujarnya Kamis (15/1/2015).
 
Dia menjelaskan sesuai prosedur, usulan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi kepadanya kemudian diteruskan ke Komite Pengawas yang terdiri dari Menteri ESDM, Wakil Menteri Keuangan, dan Kepala BKPM.
 
Komite itu, lanjutnya, telah mengadakan rapat pada minggu lalu dan menyetujui usulan Kepala SKK Migas untuk memberhentikan Johanes Widjonarko.
 
Pada pekan ini, lanjutnya, akan diusulkan struktur organisasi yang lebih efisien dan nama-nama tim yang akan mendukung Kepala SKK Migas, termasuk usulan untuk Wakil Kepala SKK Migas.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper