Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri menyatakan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang meledakkan kapal asing yang terbukti mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia tidak akan mengganggu stabilitas keamanan Asean.
Juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir mengungkapkan Indonesia selalu menjalin komunikasi terbuka dengan negara anggota Asean mengenai kebijakan tersebut, dan menjamin negara tetangga juga berkomitmen memberantas penangkapan ikan ilegal.
“Data FAO 14 tahun lalu menyatakan akibat penangkapan ikan ilegal, Indonesia rugi Rp30 triliun per tahun, KKP menyebut sekarang [kerugian] sekitar US$4 miliar per tahun. Dampaknya kan besar, kita kehilangan pajak, kapal-kapal itu juga menggunakan BBM bersubsidi di sini,” kata Arrmanatha, Rabu (7/1).
Pada 2 hari lalu sebuah harian lokal Thailand mempublikasikan tajuk rencana berjudul Indonesia is Wrong yang menyatakan bahwa kapal asing, termasuk kapal Thailand hanya mengambil ikan yang tidak ditangkap oleh nelayan Indonesia.
Editorial itu juga menyebut banyaknya kapal asing yang mencuri ikan disebabkan oleh Indonesia yang tidak dapat menegakkan hukum yang telah disusun pemerintah.
Adapun, kebijakan KKP tersebut merupakan refleksi dari komitmen pemerintahan Jokowi untuk memperketat keamanan wilayah maritim.