Bisnis.com, BANDUNG--Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Barat menilai pemerintah perlu mengkaji kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia diberikan kepada nelayan tradisional.
Ketua HNSI Jabar Ono Surono mengatakan kemungkinan upaya untuk memberikan kapal asing hasil tangkapan kepada nelayan tradisional perlu dilakukan.
Dia beralasan saat ini kepemilikan kapal nelayan tradisional baik di pantai utara maupun selatan mayoritas masih di bawah 10 gross tonnage (GT), sementara kapal asing rata-rata 200-300 GT.
"Pemerintah perlu mempersiapkan infrastruktur dan kebutuhan dasar nelayan seperti penguasaan teknologi," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (28/12/2014).
Dia menjelaskan apabila kebutuhan nelayan tradisional tidak dipenuhi maka mereka tidak akan mampu mengoperasikan kapal besar. Apalagi saat ini BBM subsidi dicabut dan distribusinya tidak lancar.
Menurutnya, saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti belum meluncurkan program-program unggulannya dalam rangka meningkatkan produksi ikan.
"Menteri Susi masih berkutat di pemberantasan illegal fishing saja. Selanjutnya, harus mengoptimalkan kemampuan nelayan agar mampu berdaya saing," ujarnya.
Sementara itu, Presidium Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Jawa Barat Budi Laksana mengaku setuju dengan pemberian kapal asing terhadap nelayan tradisional.
Namun demikian, lanjutnya, persoalan penguasaan teknologi yang dimiliki nelayan tradisional belum mampu mengoperasikan kapal di atas 200 GT.
Pemberian Kapal Asing ke Nelayan Perlu Dikaji
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Barat menilai pemerintah perlu mengkaji kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia diberikan kepada nelayan tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium