Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansel Dirjen Pajak Siap Beberkan Makalah Peserta

Panitia seleksi (pansel) Dirjen Pajak siap membeberkan makalah keseluruhan peserta, menyusul adanya dugaan intervensi politik dalam proses penyeleksian yang terindikasi dari tidak lolosnya calon yang sudah berpengalaman lama di perpajakan.

Bisnis.com, JAKARTA – Panitia seleksi (pansel) Dirjen Pajak siap membeberkan makalah keseluruhan peserta, menyusul adanya dugaan intervensi politik dalam proses penyeleksian yang terindikasi dari tidak lolosnya calon yang sudah berpengalaman lama di perpajakan.

Wakil Menteri Keuangan yang juga Ketua Pansel Mardiasmo menegaskan dari awal proses seleksi, panitia sudah melakukan upaya-upaya terbuka dengan melibatkan media untuk uji publik dan mengambil pihak-pihak independen untuk menilai seluruh makalah peserta akhir pekan lalu.

“Silakan, nanti makalahnya dibaca juga boleh, tapi [peserta] jangan malu di depan umum kalau ternyata memang makalahnya tidak bagus. Harus fair juga,” ungkapnya kepada Bisnis belum lama ini.

Menurutnya, penilaian atau review yang dilakukan pansel sudah objektif. Dalam penilaiannya, sambung Mardiasmo, ada dua orang independen yakni mantan Menkeu Bambang Sudibyo dan Chatib Basri. Kedua orang tersebut, lanjutnya, dinilai memiliki intergritas dan dipercaya publik.

Menilik data dari laman resmi Kemenkeu tercatat ada 11 orang yang maju ke tahap Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan menyingkirkan 17 calon lainnya. Kesemuanya berasal dari internal Ditjen Pajak dengan 3 orang kepala kantor wilayah (kanwil).

Dia menilai pansel harus mau memperlihatkan seluruh materi makalah para calon Dirjen Pajak kepada publik, sekaligus memberitahukan kriteria makalah yang cukup bagus agar bisa lolos dari uji makalah. Dengan demikian, publik bisa jelas dan mengerti.

Menanggapi hal tersebut, Mardiasmo – secara pribadi – juga mengaku kaget adanya beberapa calon yang dikenalnya bagus dalam bidang perpajakan. Namun, dia tetap mengikuti hasil seleksi. “Loh kok enggak lulus? Lah nilainya jelek mau diapain.”

Namun, sekali lagi, dia mengaku siap jika ada pihak yang meminta dan mendesak pansel untuk membeberkan keseluruhan makalah peserta.

Memakai Kode

Dalam proses penilaian makalah, Ketua BPKP itu menegaskan adanya penggunaan kode untuk keobjektifan apalagi bagi calon-calon Dirjen Pajak yang dikenal pansel.

Dua orang penilai atau pe-review diberikan kode, misal R1 dan R2 agar tidak diketahui siapa saja yang melakukan review. Tak cukup sampai di sana, untuk para peserta, makalah yang diberikan tidak menggunakan nama jelas, tapi hanya nomer, misal 37. Menurutnya, langkah ini membuat setiap penilai juga tidak mengetahui makalah siapa saja yang mereka nilai.

“Jadi misalkan pemakalah nomer 37 diperiksa oleh R3 sama R6. R3 dan R6 pun R6 pun tidak sama-sama tahu,” kata dia.

Penulisan makalahnya pun menggunakan komputer dengan lembar kerja kosong. Selain itu, dalam mentransfer data, tidak diperkenankan menggunakan flash disk pribadi. Pansel menyiapkan flash disk yang bisa digunakan peserta.

Terkait kriteria makalah, Mardiasmo mengungkapkan penilaian mencakup sistematika pembahasan, penggunaan istilah yang mudah dimengerti, ketajaman analisis, data pendukung, serta kemanfaatan dari ide tulisan makalah.

Menurutnya, sisi ketajaman analisis memiliki bobot yang paling besar, yakni 40%. Disusul aspek kemanfaatan 35%. Sehingga gagasan mereka dinilai bisa langsung diimplementasikan atau hanya teori belaka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper