Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERTIBAN KAPAL ASING & KAPAL ILEGAL: Susi Siap Main Keras

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti siap menindak tegas kapal asing dan kapal ilegal yang menangkap ikan dengan leluasa di perairan Indonesia.
 Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti siap menindak tegas kapal asing dan kapal ilegal yang menangkap ikan dengan leluasa di perairan Indonesia.

“Saya setuju kalau kapal-kapal itu ditindak keras. Kalau memang harus 'dibom' ya enggak apa-apa. Kalau perlu saya sewa Susi Air buat ngelemparin granat dari atas,” ujarnya dalam diskusi dengan para pemimpin redaksi media massa Indonesia di Grand Hyatt, seperti dilaporkan Harian Bisnis Indonesia, Sabtu (8/11/2014).

Susi mengatakan siap memperbaiki kebijakan izin penangkapan ikan oleh kapal asing di Indonesia. Menurut dia, hanya di Indonesia ada kapal asing dibiarkan leluasa menangkap ikan di perairan sebuah negara, bahkan ditengarai banyak yang ilegal.

Karena itu, dia berharap anggota parlemen mendukungnya untuk menghentikan praktik yang tidak benar itu. “Banyak sekali kerugian baik dari sisi materi dan lingkungan, pencurian ikan oleh kapal asing.”

Susi menjelaskan, dari sekitar 5.000 kapal penangkap ikan, saat ini terdapat sekitar 1.200 kapal ikan dengan bobot di atas 30 Gross Ton (GT) yang beroperasi secara legal. Dia menduga jumlah kapal yang beroperasi ilegal jauh di atas jumlah itu, bisa 3 sampai 4 kalinya.

Untuk itu, selain menertibkan kapal ikan ilegal, Susi berencana memperbaiki kebijakan untuk menaikkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Saat ini PNBP dari kapal ikan berbobot 30 GT ke atas yang hanya menyumbang Rp250 miliar per tahun, menjadi Rp1,2 triliun per tahun. Langkah itu diambil dengan meningkatkan tarif lisensi yang saat ini sangat murah hanya Rp8.000 per GT.

“Padahal kapal-kapal itu dapat subsidi BBM sampai Rp11 triliun, tapi Pendapatan Negara Bukan Pajak cuma Rp300 miliar,” paparnya.

Karena itu, kata Susi, pemerintah harus berani bertindak dan mengambil keputusan yang tegas, supaya tidak seperti 'macan ompong'.

Pernyataan Susi sejalan dengan keprihatinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengungkapkan bahwa 90% kapal penangkap ikan yang mengambil kekayaan laut di Indonesia tak memiliki izin. Diduga, kapal-kapal tersebut milik asing.

“Dari data ada 5.000 kapal yang mengambil ikan di lautan kita tidak izin. Hampir 90%,” ujarnya pada Kompas-CEO Forum di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Akibat kegiatan ilegal tersebut, kekayaan laut Indonesia lenyap dan hasilnya tidak dinikmati oleh rakyat sendiri.

GANDENG TNI-POLRI

Selanjutnya, selain meminta dukungan dari parlemen, Menteri Susi juga menggandeng TNI-Polri untuk melakukan operasi penertiban kapal penangkap ikan ilegal dan kapal besar yang melanggar peraturan.

“Kita lakukan operasi bersama. Pak KSAL, Pak Menko (maritim) bersama dengan kita bertemu, kita akan melakukan rencana operasi di lapangan, melibatkan unsur dari TNI AL, AU apabila diperlukan, Polri, dan petugas KKP untuk melakukan satu operasi razia,” ujar Susi.

 

Selengkapnya, baca di Harian Bisnis Indonesia edisi Sabtu (8/11/2014) atau di http://epaper.bisnis.com/epaper/detail/view/282/edisi-harian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Sumber : Bisnis Indonesia (8/11/2014)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper