Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menjanjikan sistem kompensasi sosial yang lebih baik dibandingkan dengan program serupa saat kebijakan penaikan harga BBM ditempuh Juni 2013.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan mekanisme penyaluran dilakukan secara nontunai melalui paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar, untuk masyarakat miskin.
Kartu tersebut akan diintegrasikan dengan sistem electronic money (e-money) dan rekening bank (bank account) yang pemerintah buat untuk keluarga penerima kompensasi.
Mekanisme itu akan mengurangi kemungkinan penyalahgunaan kompensasi sosial untuk keperluan konsumtif. Uang yang terdapat dalam rekening hanya dapat digunakan untuk menopang kebutuhan pokok, seperti membeli makanan, membayar keperluan sekolah, dan berobat.
"Dengan tabungan, diharapkan uang itu tidak begitu saja digunakan untuk beli rokok, pulsa, atau beli hal-hal yang tidak produktif. Benar-benar itu harus digunakan untuk kepentingan pokok keluarga tersebut," katanya, Kamis (30/10/2014).
Mekanisme ini mengingatkan pada sistem food voucher di Amerika Serikat yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan makanan.
Di Indonesia, sistem e-money sejauh ini sebatas digunakan untuk satu program jaring pengaman sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Bambang mengatakan teknologi untuk menunjang sistem itu tengah disusun dan harus siap sebelum kenaikan harga BBM subsidi yang direncanakan akhir tahun ini.
Sistem nontunai berbeda dengan mekanisme penyaluran sebelumnya yang tunai. Saat menaikkan harga BBM 22 Juni 2013, pemerintah menggelontorkan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) senilai Rp9,32 triliun kepada 15,5 juta rumah tanggga sasaran miskin (RTSM).
RTSM merupakan 20% penduduk di desa/kelurahan dengan status sosial ekonomi terendah berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011.
Setiap RTSM menerima Rp150.000 per bulan selama Agustus-November 2013 yang ditransfer via PT Pos Indonesia (Persero) kepada RTSM yang diidentifikasi melalui kepemilikan Kartu Perlindungan Sosial.
Selain pengadaan BLSM, pemerintah menambah anggaran PKH dan beasiswa miskin (BSM) (lihat tabel). Namun, sistem transfer tunai itu selama ini rawan penggunaan untuk keperluan konsumtif.
Adapun kali ini, pemerintah menyiapkan dana cadangan perlindungan sosial dalam APBN-P 2014 dan APBN 2015 masing-masing senilai Rp5 triliun untuk masyarakat miskin apabila harga BBM kembali dinaikkan.
Bambang menambahkan skema ini akan dirancang permanen, tidak hanya beberapa bulan sekadar untuk mengompensasi kenaikan harga BBM.
"Jadi, tidak ada lagi nanti skema baru, bansos misalnya yang sifatnya ad hoc, tapi semua sudah ada sistem yang jelas," ujarnya.