Bisnis.com, JAKARTA - Dana kompensasi sosial kenaikan harga BBM subsidi hanya akan disalurkan selama empat bulan hingga April, berubah dari rencana semula sampai Juni dengan alasan harga bahan bakar telah diturunkan.
Perubahan itu membuat pagu dana perlindungan sosial berkurang Rp6,5 triliun dari rencana awal Rp19,5 triliun dalam RAPBN Perubahan 2015.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan sidang kabinet memutuskan anggaran kompensasi sosial dipangkas seiring kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM sebanyak dua kali sepanjang Januari setelah menaikkannya pada November. Usulan itu kemudian disetujui oleh DPR.
"Kita terbantu oleh harga minyak, jadi inflasi turun. Kalau harga minyak tinggi, itu (enam bulan) kami dukung. Sekarang kan minyak rendah. Jadi, sebenarnya kita enggak usah full enam bulan," katanya, Senin (9/2/2015).
Menurut Askolani, pemangkasan penyaluran menjadi empat bulan tetap efektif menekan kemiskinan sesuai target tahun ini 10,3% karena masyarakat terkompensasi oleh penurunan harga BBM.
Sejak November, 15,5 juta rumah tangga miskin mendapatkan kompensasi Rp200.000 per bulan per rumah tangga, untuk menjaga daya beli masyarakat ekonomi lemah.