Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pengamat dan pengusaha produk pertanian minta pemerintah menghapus pengenaan PPN 10% yang dinilai merugikan pendapatan petani.
Ketua Umum Dewan Kakao Soetanto Abdullah mengatakan tidak setuju produk pertanian segar dikenakan Pajak Penambahan Nilai 10% yang diberlakukan setelah melalui proses industri karena membuat pendapatan petani menurun.
"Dari Dewan Kakao sepakat tidak setuju PPN 10% diberlakukan karena cukup berat dampaknya pada biaya produksi. Kasihan petani yang terbebani dengan harga rendah dari hasil pertaniannya," kata Soetanto, Minggu, (14/09/2014).
Menurutnya, petani terpaksa menanggung beban dengan harga jual beli kakao yang rendah akibat upaya pengusaha pengolahan produk pertanian menutupi pengenaan PPN 10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel