Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAX HOLIDAY, Menperin Usul Tak Perlu Persetujuan Presiden

Kementerian Perindustrian menilai pemberian tax holiday ke depan tidak perlu lapor ke presiden. Saat ini pemerintah memang tengah merampingkan prosedur pengajuan insentif tersebut.
Menperin M.S. Hidayat /bisnis.com
Menperin M.S. Hidayat /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menilai pemberian tax holiday ke depan tidak perlu lapor ke presiden. Saat ini pemerintah memang tengah merampingkan prosedur pengajuan insentif tersebut.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menyatakan presiden sendiri mempertanyakan lambatnya proses persetujuan pembebasan pajak berjangka waktu tertentu (tax holiday).

“Atas dasar pertanyaan itu saya perkirakan ke depan tidak perlu lagi lapor ke presiden,” katanya, di Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Kebijakan insentif fiskal tax holiday dipayungi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK.011/2011, berakhir pada 15 Agustus 2014. Fasilitas perpajakan tersebut diperpanjang hingga setahun ke depan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama beberapa instansi pemerintah lain termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengevaluasi prosedur pengajuan tax holiday.

Konsultasi kepada presiden dan Kementerian Koordinator Perekonomian kerap penyebab utama lambatnya permohonan disetujui.

Konsultasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan justifikasi. Kewenangan untuk memutuskan sejatinya tetap di tangan Kementerian Keuangan.

“Yang penting proses yang dianggap ketak di Kemenkeu bisa diperlonggar,” ucap Hidayat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper