Bisnis.com, JAKARTA-- Proses pembangunan proyek jalan tol Pejagan-Pemalang masih menunggu surat persetujuan Menteri Pekerjaan Umum.
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Arief Witjaksono mengatakan pihaknya telah mengajukan surat usulan dari PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR) terkait percepatan pembangunan tol Pejagan-Pemalang ke Menteri PU.
Dia mengatakan, dalam surat usulan tersebut juga terdapat persetujuan dari PPTR untuk menyerahkan pembangunan fisik proyek tol Pejagan-Pemalang kepada PT Waskita Karya Tbk.
"Kami sudah evaluasi dan sudah memenuhi syarat untuk dialihkan ke Waskita, sekarang tinggal tunggu persetujuan menteri," kata Arief ketika dihubungi Kamis (10/7/2014).
BPJT, lanjutnya, mengharapkan surat persetujuan dari menteri bisa segera keluar dalam kurun waktu 1 minggu, agar pelaksanaan konstruksi jalan tol Pejagan-Pemalang bisa segera dilakukan.
"Kalau tidak ada hambatan, bisa groundbreaking pada pertengahan Juli 2014," imbuhnya.
Dia mengatakan, groundbreaking akan dilakukan pada seksi I Pejagan-Brebes Barat sepanjang 14,20 km dan Seksi II Brebes Barat-Brebes Timur sepanjang 6 km.
Sebelumnya, PPTR selaku anak perusahaan PT MNC Infrastruktur sekaligus pemegang konsensi proyek jalan tol Pejagan-Pemalang telah mengalihkan pembangunan proyek kepada PT Waskita Karya selaku kontraktor.