Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pertanian mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi pada APBN-P 2014 sebanyak 9,55 juta ton dengan nilai anggaran Rp21,04 triliun, naik 20% dari anggaran sebelumnya 7,78 juta ton.
Hingga Mei 2014, Kementan telah mencatatkan realisasi alokasi pupuk bersubdsidi mencapai 3,81 juta ton ke petani seluruh Indonesia. Proyeksi hingga Desember 2014 ditargetkan mencapai 7,78 juta ton tapi alokasi pupuk subsidi itu diprediksi hanya terealisasi sampai Oktober 2014.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan serapan pupuk bersubsidi ke seluruh provinsi dinilai tinggi. Penyebabnya, kata Suswono karena beberapa daerah telah terjadi bencana alam seperti erupsi gunung merapi dan banjir.
Faktor kebutuhan pupuk bersubsidi lain, menurutnya karena permintaan daerah terhadap cadangan pupuk bersubsidi dengan total sampai 1,75 juta ton.
"Kami usulkan anggaran disesuaikan dengan pupuk bersubsidi," kata Suswono usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (17/06/2014).
Saat ini memerlukan anggaran mencapai Rp22,18 triliun dengan adanya penambahan senilai Rp4,13 triliun dibandingkan dengan alokasi sekarang Rp18,05 triliun," tuturnya.
Kebutuhan anggaran itu, kata Suswono belum termasuk kurang bayar pupuk bersubsidi dari Rp3,64 triliun menjadi Rp7,55 triliun pada 2013 lalu.