Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi IV DPR mempertanyakan usulan Kementerian Pertanian yang mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi pada APBN-P 2014 dari pada memfokuskan penambahan cetak lahan sawah.
Anggota Komisi 4 DPR RI Rosyid Hidayat kurang setuju dengan usulan penambahan pupuk bersubsidi karena seharusnya Kementan harus melihat kondisi luas lahan pertanian.
"Kebutuhan pupuk sebenarnya cukup hanya memerlukan 3,25 juta ton saja. Kebutuhan pupuk jangan diberikan dengan kelompok tani tetapi berdasarkan luas lahan sawah," kata Rosyid kepada Bisnis.com, di Jakarta, Selasa (17/06/2014).
Dia menginginkan tidak ada lagi kebocoran pupuk bersubsidi dengan pengawasan ketat dan penghitungan luas lahan oleh Kementan secara detil.
Adapun kebutuhan pupuk yang dibutuhkan oleh Kementan sebanyak 9,55 juta ton dengan nilai anggaran Rp21,04 triliun.
Usulan anggaran itu berarti menjadi 20% dari 7,78 juta ton.