Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA GARAM: Saat Ramadhan, Bakal Melonjak 20%

Harga garam diprediksi baka melonjak sekitar 20% pada Ramadhan lantaran permintaan bakal meninggi. Untuk itu, pemerintah diminta mulai melakukan program stabilisasi harga garam.
Petani sedang panen garam/JIBI
Petani sedang panen garam/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Harga garam diprediksi baka melonjak sekitar 20% pada Ramadhan lantaran permintaan bakal meninggi. Untuk itu, pemerintah diminta mulai melakukan program stabilisasi harga garam.

Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Thohir mengatakan stabilisasi harga diperlukan agar pihak penjual, pembeli, maupun petani sama-sama untung.

“Saat Ramadhan, harga garam kemungkinan bisa naik sekitar 10% hingga 20% dari harga saat ini pada kisaran Rp580-Rp600 per kg. Namun, kadang penaikan harga tidak dinikmati petani garam,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (2/6/2014).

Kebutuhan Garam Nasional

 

URAIAN

TAHUN

2009

2010

2011

2012

2013

Kebutuhan

2.960.250

3.003.550

3.228.750

3.270.086

3.592.020

Garam Konsumsi

1.160.150

1.200.800

1.426.000

1.466.336

1.568.804

a.    Rumah Tangga

700.000

720.000

747.000

732.645

746.454

b.   Industri Aneka Pangan

160.150

165.800

269.000

282.000

322.350

c.   Industri Pengasinan Ikan

300.000

315.000

410.000

451.691

500.000

Garam Industri

1.800.100

1.802.750

1.802.750

1.803.750

2.027.500

a.   Industri CAP dan Farmasi

1.600.000

1.600.000

1.600.000

1.601.000

1.822.500

b.   Industri CAP (perminyakan, kulit, tekstil, sabun, dsb)

200.100

202.750

202.750

202.750

205.000

 

 Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, 2014

Winarno mengatakan dia tidak yakin dengan kinerja PT Garam sebagai Lembaga Stabilisator Harga Garam Nasional. Alasannya, menurut Winarno, PT Garam belum memiliki kesiapan yang cukup.

“Sama dengan kami, mereka masih memiliki banyak masalah. Seperti terhambatnya produksi, minimnya kucuran dana. Jadi ya saya tidak yakin mereka bisa menstabilkan harga garam,” katanya.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha Kementerian Kelautan dan Perikanan Riyanto Basuki mengatakan dirinya belum bisa mengungkapkan berapa prediksi penaikan permintaan pada bulan puasa.

“Namun terkait Lembaga Stabilisator Harga Garam Nasional, saya juga berpikir PT Garam belum siap. Alasannya, belum ada penetapan yang bersifat mandatory. Perintah kepada PT Garam masih bersifat voluntary,” tuturnya (2/6/2014).

Selain itu, lanjut Riyanto, kapasitas PT Garam dinilai belum mampu untuk melakoni tugas tersebut. Menurutnya, jika PT Garam belum memiliki cabang di sembilan sentra produksi garam nasional, maka perseroan belum mampu menjalani tugas itu.

“Apalagi, koordinasi pengaturan dan pengawasan juga masih harus dilakukan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Jalannya masih panjang,” tukas Riyanto.

BACA JUGA

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper