Bisnis.com, JAKARTA - Dua raksasa tambang di Tanah Air, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara, berencana menyerahkan uang jaminan masing-masing US$115 juta dan US$25 juta kepada negara sebagai bukti kesungguhan membangun fasilitas pengolahan mineral, smelter.
Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan kedua perusahaan telah menyatakan kesungguhan dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (28/5/2014) malam.
"Sebagai tanda keseriusan, mereka bersedia menyampaikan deposit [uang jaminan] untuk kepastian membangun smelter," katanya seusai rakor.
Menurutnya, nilai jaminan kedua pemegang kontrak karya itu berbeda karena PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) sekadar ikut memanfaatkan smelter yang dibangun PT Freeport Indonesia dan PT Aneka Tambang, dengan kapasitas produksi lebih kecil.
Adapun, pembangunan smelter oleh ketiga perusahaan tambang mineral itu dijadwalkan rampung 2017, sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan pemerintah.
Selama proses konstruksi, perusahaan akan memperoleh pengurangan bea keluar yang besarannya akan diatur dalam peraturan menteri keuangan. Namun, CT enggan menyebut seberapa besar keringanan itu akan diberikan dengan alasan menunggu beleid terbit.
"Masalah tarif tidak bisa saya umumkan sekarang," ujarnya.
Sebaliknya, jika komitmen pembangunan smelter tidak menunjukkan kemajuan, maka negara berhak mengambil uang jaminan.
CT menuturkan Presiden Direktur PT Freeport McMoran Copper & Gold Inc. --prinsipal PT Freeport Indonesia -- Richard C. Adkerson akan datang ke Indonesia pekan depan untuk berunding dengan pemerintah dan perusahaan partner.
"Kami berharap dua perusahaan besar ini bisa selesai prosesnya dalam minggu depan sehingga ekspor dan produksinya berjalan kembali. Dengan begitu, permasalahan yang selama ini sering didengung-dengungkan, apakah masalah perumahan karyawan dan penghentian produksi, bisa diselesaikan," ujar CT.