Bisnis.com, JAKARTA - Hasil kajian KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara dengan cadangan nomor 8 di dunia tetapi menjadi negara pengekspor batu bara nomor satu di dunia.
"Penghasilan ekspor batubara hanya Rp22 triliun, padahal produksi batu bara ada 228 juta ton tetapi karena data yang berbeda-beda ada selisih Rp28,5 triliun yang seharusnya menjadi bagian dari pemasukan," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Dirjen Pajak Fuad Rahmany tentang kajian KPK di bidang pajak mineral dan batu bara (Minerba), Rabu (23/4/2014).
Adnan Pandu menegaskan dalam 15 tahun lagi, cadangan batu bara Indonesia akan habis karena Indonesia hanya memiliki 2,6% cadangan dunia, tetapi pengekspor nomor 1 dunia.
"Tata kelola tidak terintegrasi jadi muncul selisih itu, temuan ini akan diserahkan ke Dirjen agar membuat tata kelola yang terintegrasi," ungkap Adnan.
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany berjanji akan menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi pelaku usaha yang tidak menaati aturan perpajakan.