Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPR: Regulasi BI Dinilai Efektif Cegah Spekulan Properti

Aturan pengetatan kredit kepemilikan rumah (KPR) inden bagi rumah kedua dan seterusnya, serta pembatasan loan to value (ratio kredit terhadap aset) dinilai cukup efektif dalam meredam tingkat spekulasi di sektor properti.
Developer juga punya tawaran insentif pembayaran yang terjangkau bagi pembeli kelas atas/Bisnis
Developer juga punya tawaran insentif pembayaran yang terjangkau bagi pembeli kelas atas/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Aturan pengetatan kredit kepemilikan rumah (KPR) inden bagi rumah kedua dan seterusnya, serta pembatasan loan to value (rasio kredit terhadap aset) dinilai cukup efektif dalam meredam tingkat spekulasi di sektor properti.

Associate Director Consultancy and Research Knight Frank, Hasan Pamudji mengatakan dalam beberapa bulan  terakhir terjadi penurunan tingkat investasi properti dengan jangka waktu yang singkat dibandingkan dengan keadaan sebelum adanya kontrol regulasi tersebut.

Hal itu, lanjutnya, didukung dengan pengetatan pengeluaran kredit oleh pihak perbankan di berbagai sektor lainnya.

“Bukan hanya dari segi pinjaman rumah, juga kredit mobil dan segala pinjamannya. Perbankan cukup prudent, juga melihat lokasi dan juga sektornya properti yang akan diberikan kredit,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (14/4/2014).

Berdasarkan segmen kelas, dia mengungkapkan aturan BI memberikan dampak yang cukup terasa bagi kelas bawah sebab disertai tingkat suku bunga yang cukup tinggi.

Sementara untuk kelas atas, dia mengungkapkan tingkat spekulasi di sektor properti  cenderung melambat dibandingkan 2013.

Walaupun begitu, dia menilai perlambatan itu tidak terlalu dipengaruhi oleh regulasi BI, sebab juga dipicu oleh berbagai faktor lainnya, seperti kondisi makro ekonomi yang memengaruhi daya beli masyarakat.

“Yang kelas atas tidak mau repot dengan berbelitnya cicilan KPR. Lalu, developer juga punya tawaran insentif pembayaran yang terjangkau bagi pembeli kelas atas,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper