Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPLEMENTASI MEA 2015: Industri Jasa Verifikasi Perlu Diperkuat

Pemerintah diminta lebih serius memperkuat industri jasa verifikasi menyusul belum adanya sistem komprehensif guna memperkuat industri tersebut menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diimplementasikan pada 2015.
Jika pemerintah terlambat menguatkan, industri jasa verifikasi Tanah Air akan semakin sulit bersaing /bisnis.com
Jika pemerintah terlambat menguatkan, industri jasa verifikasi Tanah Air akan semakin sulit bersaing /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta lebih serius memperkuat industri jasa verifikasi menyusul belum adanya sistem komprehensif guna memperkuat industri tersebut menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diimplementasikan pada 2015.

Mantan Kepala Bappepam dan Menteri Negara Investasi Marzuki Usman mengatakan pembenahan dan penguatan industri jasa verifikasi tersebut, sangat perlu dilakukan agar perusahaan seperti PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) mampu bersaing dengan perusahaan sejenis dari negara regional Asean lainnya, seperti dari Singapura, Malaysia dan Thailand.

Hal itu sesuai dengan prinsip dasar MEA yang mengutamakan keterbukaan pasar, orientasi ke luar, serta system ekonomi yang digerakkan pasar sesusai dengan ketentuan multilateral. “Namun sampai saat ini, saya belum melihat upaya pemerintah untuk memperkuat industri jasa verifikasi dalam memasuki era MEA 2015,” katanya, Minggu (30/3/2014).

Jika pemerintah terlambat menguatkan, industri jasa verifikasi Tanah Air akan semakin sulit bersaing karena MEA merupakan peluang yang akan sangat terbuka untuk industri jasa dari luar negeri.

Melalui penguatan industri jasa verifikasi, pemerintah mampu memperkaya dan memperbanyak standarisasi terhadap produk yang akan boleh diekspor atau diimpor. “Dengan kekuatan industri tersebut, produk dalam negeri dalam bersaing dengan produk sesama dari negara-negara Asean.”

Senada dengan Marzuki, Peneliti Center for Information and Development Studies (Cides) sekaligus Dosen Hubungan Internasional Universitas Nasional Jakarta Hilmi R. Ibrahim mengatakan meski kemampuan industri jasa verifikasi kedua BUMN tersebut sudah teruji, pemerintah harus segera memberikan perhatian serius kepada industri jasa verifikasi.

Dalam implementasi MEA 2015, pemerintah harus mampu menjadikan momentum kebangkitan industri jasa verifikasi, khususnya dalam rangka memperkuat jasa verifikasi di dalam negeri. “Kemampuan yang dimiliki merupakan bekal untuk meraih peluang sangat besar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper