Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Tebu Tak Dilibatkan Rumuskan HPP Gula

Asosiasi petani tebu mengklaim bahwa rapat taksasi dan penentuan awal giling yang diadakan pada Jumat (28/3) tidak melibatkan petani.

Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi petani tebu mengklaim bahwa rapat taksasi dan penentuan awal giling yang diadakan pada Jumat (28/3) tidak melibatkan petani.

Klaim itu disampaikan setelah sehari sebelum rapat itu dimulai, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyatakan belum menerima undangan rapat yang menentukan nasib petani tebu itu.

"Menteri Pertanian bilang mau undang saya, tapi sampai hari ini tidak ada undangan. Saya sudah mengajukan permohonan, tapi tidak pernah direspon," kata Ketua Umum APTRI Sumitro Samadikun, Kamis (27/3/2014).

Berkaitan dengan harga pokok penjualan (HPP), Sumitro menuturkan meskipun pihaknya menginginkan HPP di atas Rp10.000, tetapi akhirnya asosiasi setuju Rp9.500/kg, sesuai usulan Dewan Gula Indonesia (DGI), di mana Mentan duduk sebagai ketua.

Dia mengkritik Kemendag yang tidak sensitif terhadap petani dan hanya mendengarkan suara dari pabrik gula yang gemar impor, sambil menjelaskan bahwa selama ini harga di pasar sudah berada di atas Rp11.000-Rp12.000/kg.

"Kok bisa Menteri Perdagangan minta harga sama dengan di Thailand, padahal rendemen kita cuma 7%, di sana sudah 14%. Kualitas pabrik gula kita itu separuh dari pabrik di sana. Ini kan tidak masuk akal?" ujarnya.

Dia menjabarkan, problem pergulaan berpangkal di merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi, sementara pemerintah tetap saja mengeluarkan izin impor.

Sumitro juga menjelaskan, dirinya menemukan bahwa telah ada 1-2 pabrik yang mengakui bahwa mereka melakukan terlalu banyak impor gula rafinasi dan membuat gula itu merembes ke pasar konsumsi.

Secara terpisah, anggota Ikatan Ahli Gula Indonesia (IAGI) dan Dewan Gula Indonesia (DGI) Adig Suwandi mengatakan bahwa HPP yang diajukan oleh DGI tidak mungkin disetujui oleh Kemendag.

"Segala kemungkinan bisa terjadi. Tapi saya bisa bilang, pasti di bawah itu [usulan HPP dari DGI]. Dari tahun ke tahun, keputusan Kemendag selalu di bawah usulan. Keputusan itu biasanya keluar sebelum awal musim giling," tuturnya

Adig menjelaskan, rapat yang diadakan besok kemungkinan akan menetapkan bahwa awal masa giling tebu akan dimulai sejak akhir April untuk Sumatra, dan Mei atau paling lambat minggu ketiga Juni untuk Pulau Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper