Bisnis.com, YOGYAKARTA--Kementerian Perhubungan meninjau ulang penyaluran Public Service Obligation (PSO) kepada pengguna kereta ekonomi jarak jauh.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiaatmoko mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi kinerja pemberian PSO kepada pengguna kereta api jarak jauh.
Kajian itu akan menilai sejauh mana efektivitas PSO bagi pengembangan trasportasi massal kereta api.
Sebelumnya, gagasan ini muncul saat forum pertemuan antara Dirjen Perekeretaapian dengan Pramekers/KPKa (Komunitas Penglajo Kereta Api), di Yogyakarta, Senin (24/3/2014).
Dalam pertemuan tersebut, terbetik isyarat bahwa pemberian PSO akan lebih maksimal dan efektif bila disalurkan kepada pengguna kereta jarak dekat ataupun komuter.
Lantaran pengguna komuter umumnya merupakan pekerja perkotaan, dengan jumlah frekuensi perjalanan yang masif.
Sebagaimana diutarakan Eko Setyanto, pengguna kereta jarak dekat Sriwedari tujuan Yogyakarta-Solo, dengan PSO, harga tarif yang dibayarkan konsumen turun hingga 50%. Tiket yang biasanya seharga Rp20.000, dibayar para konsumen dengan Rp10.000.
Pengguna kereta jarak dekat itu pun mengalami kecenderungan meningkat seiring harga tiket kereta lebih rendah dari bus ataupun menggunakan kendaraan pribadi.
"Sekarang harga tiket lebih murah, jadi banyak beralih dari bus," ujar Yusticia Noor Ida, salah seorang Pramekers, sebutan akrab pengguna kereta jarak dekat Prambanan Ekspres.
PSO Kereta Api Jarak Jauh Dievaluasi
Kementerian Perhubungan meninjau ulang penyaluran Public Service Obligation (PSO) kepada pengguna kereta ekonomi jarak jauh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Kahfi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium