Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) kereta api ekonomi dan subsidi kereta api perintis di 2022 sebesar Rp3,237 triliun dengan Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo memerinci, bantuan tersebut terdiri dari Rp3,051 triliun untuk PSO kereta api (KA) ekonomi, dan Rp186,7 miliar untuk subsidi KA perintis.
Didiek mengaku, pihaknya akan berkomitmen untuk memenuhi penugasan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanah yang diberikan.
KAI juga akan konsisten memberikan layanan prima dari sisi sarana, fasilitas, dan pelayanan yang memenuhi standar pelayanan minimum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63/2019.
“KAI akan menjalankan penugasan yang telah dimulai sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 250/2021 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2022,” ujar Didiek, Kamis (13/1/2022).
PSO tersebut, kata dia, akan dialokasikan untuk perjalanan KA jarak jauh, KA jarak sedang, KA lebaran, KA jarak dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.
Baca Juga
Sementara itu, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 249/2021 tentang Penugasan kepada KAI Untuk Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2022, Didiek menegaskan bahwa KAI akan mengoperasikan KA perintis Cut Meutia (Kuta Blang–Krueng Geukeuh PP) dan KA perintis Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau–Kayu Tanam PP).
Tak berhenti di situ, perseroan juga akan mengoperasikan KA perintis Minangkabau Ekspres (Pulau Aie–Bandara Internasional Minangkabau PP), KA perintis LRT Sumatera Selatan (Bandara–DJKA pp), dan KA perintis Batara Kresna (Purwosari–Wonogiri PP).
“Ditandatanganinya Kontrak PSO dan perintis yang diberikan kepada KAI akan memberikan nilai lebih kepada masyarakat terhadap layanan kereta api yang semakin andal, efisien, dan terjangkau,” imbuh Didiek.
Lebih lanjut, dia menyebut, subsidi PSO dan perintis tersebut akan membantu KAI mempercepat pemulihan perusahaan akibat tekanan pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan jumlah pelanggan pada layanan angkutan penumpang.
Menurutnya, penandatanganan kontrak PSO KA ekonomi dan subsidi Kereta Api perintis merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk masyarakat melalui pelayanan Kereta Api Indonesia.
“Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk bertransportasi di tengah pandemi,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa dana tersebut diberikan sebagai bentuk subsidi tiket kereta untuk masyarakat pengguna jasa KAI yang hampir mendekati 250 juta pergerakan manusia di seluruh Indonesia, terutama pelaku perjalanan kelas ekonomi.
“Saya sebagai pembantu Presiden merasa perlu mengawal kegiatan PSO dan perintis ini agar dapat berjalan dengan baik. Bisa dibayangkan bahwa ada dana dari pemerintah sebanyak Rp3,2 triliun lebih dititipkan kepada KAI untuk dikelola,” Kata Menhub.
Budi mengaku telah melakukan diskusi yang panjang dengan PT KAI agar mengetahui mana saja yang harus diberikan subsidi angkutan kereta api perintis, yang sudah mendapatkan PSO, dan sudah komersial.
Menurutnya, pemerintah telah secara selektif dan tepat sasaran memberikan subsidi bagi rakyat banyak agar bisa mendapatkan kemudahan, kemurahan harga, kepastian, bahkan keselamatan.
“Oleh karenanya kami kawal ini bersama-sama PT KAI bahwa perjalanan ini harus memenuhi unsur-unsur safety, dan pelayanan dengan baik. Saya sampaikan lagi kepada Dirut [PT KAI] dan jajaran, jangan berpuas diri dengan itu, karena kita ingin memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.”