Bisnis,com, BALI - Menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, ternyata sebagian produk pangan olahan belum siap menghadapi pasar bebas itu.
Berikut beberapa produk prioritas yang sudah siap menghadapi implementasi MEA 2015.
Prioritas produk 1 antara lain; jem, jeli dan marmalade kecuali nut puree, nut paste, dan sweetening matter; kembang gula keras/ permen keras; kembang gula lunak/permen lunak; nougat dan marzipan; dekorasi (misalnya untuk bakery), topping (non buah) dan saus manis dan kue beras.
Produk prioritas 2 antara lain; buah kering kecuali nuts dan sweetening matter, buah dalam cuka, minyak atau larutan garam; produk oles berbasis buah kecuali nuts, buah bergula; produk buah untuk isi pastry; sayur dan rumput laut dalam minyak, larutan garam atau kecap kedelai; kakao bubuk dan kakao massa; permen karet, serealia dan produk serealia; produk bakeri; gula merah; saus dan produk sejenis; kopi, kopi substitusi, teh, seduhan herbal, minuman biji-bijian dan sereal panas.
“Pengaruh pasar bebas ASEAN yakni daya saing produk dan jasa meningkat,” papar Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Enny Ratnaningtyas, dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri, di Bali, Jumat (14/3/2014).