Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menakertrans Tawarkan Opsi Penyelesaian Sengketa Outsourcing

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi merekomendasikan beberapa opsi penyelesaian sengketa outsourcing untuk sejumlah BUMN menyusul belum tuntasnya penyelesaian masalah ketenagakerjaan tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi merekomendasikan beberapa opsi penyelesaian sengketa outsourcing untuk sejumlah BUMN menyusul belum tuntasnya penyelesaian masalah ketenagakerjaan tersebut.

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan isi rekomendasi tersebut a.l. opsi pengangkatan karyawan alih daya menjadi karyawan tetap anak perusahaan BUMN, pengangkatan karyawan alih daya menjadi karyawan tetap perusahaan penyedia jasa pekerjaan (PPJP), serta pemutusan hubungan kerja (PHK).
 
“Rekomendasi sesuai nota pemeriksaan dan pendampingan tersebut selesai dan sudah dikirim ke masing-masing manajemen perusahaan untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan kesepakatan Menteri BUMN dengan panitia kerja outsourcing DPR,” katanya, Rabu (5/3/2014).

Rekomendasi tersebut, jelasnya, harus mencapai ksepakatan antara manajemen perusahaan dengan perusahaan terkait baik BUMN maupun PPJP.

“Jika masih ada masalah, Menteri BUMN harus turun tangan untuk penyelesaian lanjutan pasca terbitnya rekomendasi.”

Rekomendasi tersebut keluar setelah pada Februari 2014, sebanyak 13 perusahaan BUMN diminta untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi penyelesaian kasus alih daya.

Sebanyak 13 perusahaan BUMN tersebut a.l. PT Petrokimia Gresik, PT Kertas Leces, PT Telkom Indonesia, PT PLN, PT Jamsostek, PT Pertamina, PT Garuda Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Askes, PT ASDP Ferry Indonesia, PT Krakatau Steel, dan PT Dirgantara Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper