Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rizal Ramli: Jangan Takut Hadapi Freeport dan Newmont!

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Ketua Umum Rizal Ramli mendukung penuh pemerintah untuk menerapkan UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Rizal Ramli /bisnis.com
Rizal Ramli /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Ketua Umum Rizal Ramli mendukung penuh pemerintah untuk menerapkan UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Pemerintah jangan takut menghadapi Freeport dan Newmont,” kata Rizal Ramli dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Menurutnya, UU No.4/2009 sudah bagus dan sesuai dengan konstitusi, karena membela kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. Karena itu, Kadin pimpinannya sangat mendukung pemerintah menerapkannya sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan.

 UU No 4/2009 tentang mineral dan batubara (Minerba) berlaku efektif pada 12 Januari 2014. UU tersebut antara lain mengharuskan perusahaan membangun smelter untuk mengolah dan memurnikan hasil tambangnya di dalam negeri.

Artinya, mereka tidak boleh lagi melakukan ekspor bahan mentah lagi seperti selama puluhan tahun.  Selanjutnya diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 6/2014 yang menyebutkan perusahaan tambang yang sudah melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, masih boleh mengekspor minerba mentah namun harus membayar bea keluar (BK) sebesar 20%-60%.

Setelah menolak membangun smelter (pengolahan dan permunian), perusahaan pertambangan besar kini mempersoalkan Bea Keluar tersebut. Mereka bahkan mengancam akan membawa masalah ini ke arbitrase internasional jika pemerintah tetap ngotot memaksakannya.

Dia menyatakan Kadin di bawah kepemimpinannya bermaksud mengambil jarak dengan pemerintah, agar tetap independen dan berjuang menyuarakan kepentingan nasional supaya bisa memberi kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi nasional.

Meski demikian, lanjut Rizal Ramli, Kadin juga harus tetap objektif. Selama kebijakan pemerintah sudah benar dan sesuai dengan konstitusi, Kadin tidak segan-segan mendukung dengan sepenuh hati.

Menurut Rizal Ramli, UU Minerba yang antara lain mengharuskan pembangunan  smelter itu sangat bermanfaat. Pasalnya, smelter akan memberi nilai tambah dan keuntungan jangka panjang bagi Indonesia.

Selain itu, juga membuka lapangan kerja baru yang cukup signifikan. Itulah sebabnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pemberlakuannya, apalagi UU sudah memberi jangka waktu selama 4 tahun sejak diundangkan.

“Pemerintah tidak perlu takut menghadapi ancaman Freeport dan Newmont kalau mereka mau membawa masalah ini ke arbitrase internasional. Seluruh rakyat Indonesia pasti akan berdiri di belakang pemerintah,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul-nonaktif
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper