Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Palu Musnahkan 1.050 Benih Hortikultura, Bawa Penyakit Bahaya

Balai Karantina Pertanian (BKP) Palu, Sulawesi Tengah, selama 2013 memusnahkan 1.050 benih hortikultura karena ditemukan membawa penyakit tanaman yang sangat membahayakan pengembangan budidaya hortikulturan di daerah itu.
Selain memusnahkan bibit hortikultura, BKP Palu juga memusnahkan 15 kg jamur Hong Kong asal Singapura. /bisnis.com
Selain memusnahkan bibit hortikultura, BKP Palu juga memusnahkan 15 kg jamur Hong Kong asal Singapura. /bisnis.com

Bisnis.com, PALU - Balai Karantina Pertanian (BKP) Palu, Sulawesi Tengah, selama 2013 memusnahkan 1.050 benih hortikultura karena ditemukan membawa penyakit tanaman yang sangat membahayakan pengembangan budidaya hortikulturan di daerah itu.

Kepala Balai Karantina Pertanian Palu Junaidi di Palu, Selasa mengemukakan benih hortikultura jenis tomat dan paria itu didatangkan oleh PT. East West Seed dari Jakarta melalui Bandara Mutiara Palu pada Juli 2013, yang dibungkus dalam 500 sachet atau setara luas tanaman 26,25 hektare.

Menurut Junaidi, perusahaan itu memang memiliki dokumen karantina dari daerah asal, namun ketika dilakukan pemeriksaan laboratorium, ternyata benih-benih itu mengandung organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) golongan-1 atau masuk kategori sangat berbahaya.

"OPTK yang ditemukan adalah jenis clavibacter michiganensis sub spesies michiganesis yang menyebabkan layu dan kanker pada tanaman," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa bibit-bibit itu segera dimusnahkan dengan cara dibakar karena bila dibiarkan menyebar, OPTK yang belum ditemukan di Indonesia itu tidak hanya akan menyerang tomat dan paria saja, tetapi juga semua tanaman jenis hortikultura.

Junaidi mengatakan bahwa dalam kasus ini, pemilik bibit PT. East West Seed tidak menjalani proses hukum karena hal ini bukan kesengajaan (modus) sebab pemilik telah mengurus dokumen karantina di daerah asal hanya saja OPTK yang terdapat dalam bungkusan-bungkusan bibit itu baru terdeteksi petugas karantina di Bandara Mutiara Palu.

Selain memusnahkan bibit hortikultura, BKP Palu juga memusnahkan 15 kg jamur Hong Kong asal Singapura yang dikirim melalui jasa Kantor Pos Palu karena tidak memiliki dokumen karantina.

BKP pada akhir 2013 juga memusnahkan 64 ekor ayam bangkok asal Balikpapan di pelabuhan Taipa Palu karena terdeksi mengidap flu burung (avian influenza) dan serta menahan dan melepas ke alam 20 ekor burung di Pelabuhan Pantoloan Palu karena tidak memiliki dokumen karantina.

"Dalam kasus ayam bangkok dan burung ini, pemilik melarikan diri sehingga tidak bisa diproses hukum," ujarnya.

Junaidi mengimbau semua pihak untuk tidak melalulintaskan benda-benda yang berasal dari tumbuhan atau hewan baik dalam bentuk hidup atau mati, atau hasil produksi yang berasal dari tumbuhan dan hewan tanpa memiliki dokumen karantina.

"BKP selalu siap melayani masyarakat dengan cara yang cepat dan mudah karena prinsip kami adalah membantu masyarakat mempercepat kegiatan usahanya dengan aman dan sehat sesuai ketentuan perkarantinaan nasional dan internasional," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul-nonaktif
Sumber : newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper