Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Tetap BBM Perlu Diluncurkan Tahun Ini

Otoritas fiskal menginginkan skema subsidi tetap bahan bakar minyak (BBM) diluncurkan tahun ini setelah pemilihan umum, agar pagu belanja subsidi tak terus-menerus jebol.
Subsidi tetap BBM belum menjadi keputusan bersama Kabinet Indonesia Bersatu II. /bisnis.com
Subsidi tetap BBM belum menjadi keputusan bersama Kabinet Indonesia Bersatu II. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas fiskal menginginkan skema subsidi tetap bahan bakar minyak (BBM) diluncurkan tahun ini setelah pemilihan umum, agar pagu belanja subsidi tak terus-menerus jebol.

Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengharapkan subsidi BBM yang lebih pasti alias tidak rentan terhadap perubahan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Dengan demikian, kesinambungan fiskal terjaga.

“Mulai tahun ini kita ingin punya subsidi BBM yang lebih memberikan kepastian. Kita bisa berikan subsidi per liter. Yang penting (subsidi) jangan bergerak lagi,” katanya, Senin (20/1/2014).

Jika besaran subsidi per liter BBM sudah dipatok sejak awal, maka harga eceran bahan bakar fosil itu di pasar domestik berpotensi berubah mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia dan kurs rupiah.

Sebagai contoh, jika subsidi dikunci Rp4.000 per liter, maka pemerintah tidak akan menambah anggaran jika sewaktu-waktu terjadi kenaikan harga BBM di pasar internasional atau pelemahan kurs. Konsekuensinya, harga BBM di tingkat eceran harus menyesuiakan pergerakan harga internasional.

Tidak seperti selama ini, kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah terpaksa ditanggung pembengkakan belanja untuk menutup lonjakan kebutuhan impor.  Sebagai contoh, subsidi BBM dalam APBN Perubahan 2013 dipatok Rp199,9 triliun. Namun, realisasi belanja melonjak menjadi Rp250 triliun akibat depresiasi rupiah.

Otoritas fiskal mencatat kurs rata-rata rupiah 2013 sebesar Rp10.400 per dolar AS, meleset Rp800 dari asumsi APBNP2013 yang Rp9.600 per dolar AS.

Meskipun demikian, Bambang pesimistis skema subsidi tetap bisa digolkan sebelum Pemilu legislatif 9 April dan Pilpres 9 Juli. Pasalnya kebijakan terkait BBM cukup sensitif sehingga pemerintah tidak berani mengambil kebijakan yang tidak popular.

“Sampai Pemilu, tidak akan ada kebijakan apapun terkait BBM. Kita lakukan sesuatu setelah Mei,” tuturnya.

Meskipun kenaikan harga BBM tak perlu lagi melalui restu DPR, kebijakan ini kerap memunculkan polemik. Seberapa yakin DPR tidak akan mempermasalahkan kebijakan itu? “Kita lihat nanti,” kata Bambang.

Meskipun demikian, lanjut Bambang, Kemenkeu tetap mempertimbangkan perkembangan inflasi ketika subsidi tetap diterapkan.  

Subsidi tetap sejauh ini belum menjadi keputusan bersama Kabinet Indonesia Bersatu II. Pemerintah baru merencanakan penerapan distribusi tertutup alias pembatasan subsidi BBM pada konsumen tertentu tahun ini sebagaimana diatur dalam penjelasan pasal 14 ayat (1) UU No 23/2013 tentang APBN 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper