Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Sejarah Hari Buruh yang Diperingati Setiap 1 Mei

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Buruh pada 1 Mei sebagai hari libur nasional. Lantas, bagaimana sejarah hari buruh?
Ribuan buruh gelar aksi demo di depan gedung Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (15/6/2022). Bisnis/Suselo Jati
Ribuan buruh gelar aksi demo di depan gedung Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (15/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Hari Buruh Internasional atau May Day selalu diperingati setiap tahunnya pada 1 Mei. Tidak hanya di Indonesia, hari buruh juga diperingati oleh negara lainnya di dunia. Lantas seperti apa sejarahnya?

Peringatan hari buruh di Indonesia biasanya identik dengan adanya aksi turun ke jalan yang dilakukan para buruh. Dalam aksinya, para buruh akan menyampaikan aspirasi ke pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk perbaikan nasib buruh.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur nasional. Keputusan ini mulai diberlakukan sejak tahun 2013.

Sejarah Hari Buruh

Hari Buruh Internasional bermula dari ketidakpuasan kelas pekerja terhadap sistem industri yang dinilai kapitalistik pada akhir abad ke 19.

Berdasarkan catatan Bisnis, Sabtu (1/5/2021), revolusi industri yang terjadi pada abad ke-18 di Inggris telah memberikan perubahan besar terhadap hubungan antara buruh dengan pengusaha.

Pasalnya, proses revolusi industri yang kian masif seperti Eropa Barat dan Amerika Serikat telah mengesampingkan nasib para pekerja. Kala itu, terjadi efisiensi besar-besaran dan upah buruh turun.

Kondisi tersebut lantas memicu protes di kalangan buruh hingga puncaknya pada 1 Mei 1886 atau jelang akhir abad ke 19.

Salah satu peristiwa yang paling dikenal yaitu Kerusuhan Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat. Aksi yang terjadi selama empat hari itu menjalar ke berbagai negara bagian, dan melibatkan ratusan ribu buruh. Dalam tuntutannya, para demonstran menuntut pemberlakuan maksimal 8 jam kerja.

Bukan tanpa alasan. Tingkat kematian buruh pria, wanita, dan anak-anak setiap tahunnya dengan rata-rata 10-16 jam per hari akibat jam kerja yang buruk dan panjang menjadi pemicu tuntutan tersebut. Meski mendapat respons dari pemerintah, sayangnya negosiasi tak kunjung menemukan titik terang.

Kemudian pada 4 Mei 1886, sebuah bom meledak. Satu orang terbunuh dalam insiden tersebut. Ledakan tersebut membuat polisi merespons aksi demonstrasi dengan kekerasan hingga melepaskan tembakan ke arah pekerja.

Banyak orang tewas dan terluka. Tak cukup sampai di situ. Sebagian orang yang dianggap anarkis ditangkap dan dihukum. Sejarah kelam ini kemudian diperingati setiap tahunnya sebagai hari buruh internasional.

Sedikitnya, 66 negara secara menjadikan hari buruh internasional sebagai hari libur resmi dan secara tak resmi dirayakan di sejumlah negara lainnya. Salah satunya adalah Indonesia.

Hari Buruh di Indonesia

Indonesia ternyata memiliki sejarahnya sendiri, tepatnya pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.

Melalui tulisannya, Adolf Baars, seorang tokoh sosialis dari Belanda mengungkap bahwa pada 1918 para buruh kala itu tidak mendapat upah yang layak. Tanah milik para buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang sangat rendah.

Setelah peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 1918, para buruh kereta api menggelar aksi mogoknya. Imbas dari aksi tersebut, peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan pada 1926.

Kemudian pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir kembali mengizinkan perayaan Hari Buruh di Indonesia. Lalu pada Juli 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  (SBY) menetapkan hari buruh internasional sebagai hari libur.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) RI No. 24/2013. “Menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional,” bunyi beleid itu, dikutip Senin (29/4/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper