Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa perpanjangan relaksasi bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) perlu dilakukan.
Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga yang berlaku saat ini bagi Freeport hanya berlaku hingga 31 Mei 2024.
Bahlil menyebut, perpanjangan izin ekspor sendiri memiliki syarat yaitu perusahaan kontrak karya yang tidak membangun smelter maka tidak boleh lagi diizinkan ekspor atau dikenakan penalti.
Akan tetapi dalam kasus Freeport, Bahlil mengatakan bahwa pembangunan smelter yang dikerjakan Freeport sudah rampung dan bulan Mei sudah selesai commercial operation date (COD).
Freeport sendiri sedang membangun proyek pembangunan smelter di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Manyar, Gresik, Jawa Timur.
“Tetapi namanya pabrik industri itu tidak bisa langsung pick up 1,7 juta ton itu kan pelan-pelan, mungkin 30-40% sampai pick upnya di Desember dalam perencanaan,” kata Bahlil di Kementerian BKPM, Senin (29/4/2024).
Baca Juga
Dengan melihat hal tersebut, Bahlil menilai pemerintah harus memikirkan secara matang sebelum mengambil keputusan perpanjangan relaksasi.
Sebab, terdapat konsekunsi yang bakal didapatkan negara jika pengambilan keputusan ini tidak dipikirkan secara matang.
“Kalau selisihnya itu potensi untuk diberikan izin ekspor, saya pikir bagian yang harus kita pikirkan, harus kita lakukan. Bahwa ada konsekuensi lain terhadap pendapatan negara pasti Bu Menkeu punya hati yang baik untuk semuanya bisa berjalan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, EVP External Affairs PTFI Agung Laksamana mengatakan perseroan telah mengajukan permohonan izin relaksasi ekspor ke pemerintah selepas tenggat yang direncanakan pada Mei 2024.
Agung beralasan smelter tembaga PTFI di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik (Jawa Timur) baru bisa mencapai kapasitas penuh (ramp-up) pada Desember 2024.
“Dengan demikian, konsentrat tembaga yang telah diproduksi tidak bisa serta merta langsung diserap penuh oleh smelter baru tersebut,” kata Agung.
PTFI membuka kemungkinan penurunan kapasitas produksi sekitiar 40% pada RKAB 2024 seiring dengan tenggat relaksasi ekspor konsentrat yang diputus Mei tahun ini. Penyesuaian produksi itu dilakukan lantaran daya tampung atau input smelter yang masih terbatas saat itu.
“Aktivitas penambangan akan mengikuti target yang telah disepakati pemerintah, dengan selalu mengedepankan sustainable safe production,” kata Agung.
Adapun, Kementerian ESDM telah menyetujui target produksi PTFI sebesar 1,4 miliar pound tembaga dan 1,6 juta ounces emas tahun ini.
Lewat persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PTFI periode 2024 sampai dengan 2026, rencana produksi bijih dipastikan terus tumbuh tiga tahun mendatang.
Berdasarkan data Minerba, rencana produksi ore dari PTFI pada 2024 dipatok di level 63,16 juta ton. Selanjutnya, rencana produksi bijih PTFI pada 2025 dan 2026 masing-masing ditetapkan sebesar 77,52 juta ton dan 79,12 juta ton.