Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menawarkan dua wilayah kerja (WK) migas non-konvensional Shale Gas melalui penawaran langsung atau direct tender.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, diundang untuk berpartisipasi dalam tender wilayah kerja Shale Gas yang baru pertama kali dilakukan pemerintah ini.
Wilayah yang ditawarkan tersebut adalah Kisaran Blok di North Sumatera dan Riau serta West Tanjung Blok di Central Kalimantan.
"Investor yang berminat harus mengikuti prosedur serta ketentuan yang tertera dalam dokumen penawaran," tulis situs resmi Kementerian ESDM, Sabtu (14/12/2013)
Pengambilan dokumen penawaran dilakukan mulai 16 Desember 2013. Sementara pemasukan dokumen partisipasi, paling lambat 30 Januari 2014.
Shale gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Potensi shale gas Indonesia diperkirakan sekitar 574 TSCF. Lebih besar jika dibandingkan CBM yang sekitar 453,3 TSCF dan gas bumi 334,5 TSCF. Hingga saat ini, telah ditandatangani satu kontrak kerja sama perdana wilayah kerja shale gas.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan pemerintah, hingga saat ini terdapat 7 cekungan di Indonesia yang mengandung shale gas dan 1 berbentuk klasafet formation.
Cekungan terbanyak berada di Sumatera yaitu berjumlah 3 cekungan, seperti Baong Shale, Telisa Shale dan Gumai Shale. Sedangkan di Pulau Jawa dan Kalimantan, shale gas masing-masing berada di 2 cekungan. Di Papua, berbentuk klasafet formation.