Bisnis.com, JAKARTA – Indonesian Resources Studies (Iress) khawatir larangan ekspor bijih akhirnya tidak jadi diberlakukan. Kekhawatiran ini terkait pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik pada rapat kerja bersama dengan DPR akhir pekan lalu.
“Jero menyatakan kelonggaran ekspor bijih mineral perlu diberikan kepada perusahaan yang serius membangun smelter agar gejolak dapat diredam,” kata Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Iress seperti dikutip dari siaran pers Hilirisasi Tambang: Jalankan UU Minerba Secara Konsisten, Senin, (9/12/2013.)
Menurutnya, sikap dari Jero Wacik cukup mengkhawatirkan yakni mendorong kebijakan relaksasi kelak akan diambil pemerintah. Dia mengatakan pangkal dari situasi ini ialah Negara sedang berhadapan dengan perusahaan besar seperti Freeport dan Newmont.
Marwan mengatakan pemerintah gagal menerapkan PP No.45/2003 dan PP No.9/2012 soal royalti dan tariff penerimaan Negara bukan pajak kepada Freeport dan sejumlah perusahaan lain.
Selain itu, kekhawatiran juga didasarkan atas komitmen pemerintah untuk menerapkan larangan ekspor. Pada 23 Agustus 2013, katanya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengumumkan 4 kebijakan ekonomi. “Pemerintah akan melakukan langkah memperbaiki ekspor mineral dengan memberikan relaksasi prosedur terkait kuota,” ujarnya.
Untuk itu, Marwan meminta pemerintah menggunakan kekuasaan untuk menuntaskan renegoisasi kontrak dan menegaskan program hilirisasi akan dijalankan sesuai jadwal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel