Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Akan Beroperasi Dalam Waktu Dekat

Hutama Karya akan mengoperasikan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II dalam waktu dekat.
Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh - Dok. Hutama Karya
Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh - Dok. Hutama Karya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) sepanjang 32,15 kilometer dalam waktu dekat. Tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi I (Indrapura-Lima Puluh) yang telah beroperasi sejak November 2023.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, dengan dioperasikannya seksi II ini maka Ruas Indrapura-Kisaran akan terhubung secara penuh.

“Ini akan mempersingkat waktu tempuh dari arah Medan menuju Kisaran yang semula 5 jam menjadi 2,5 jam saja dan memudahkan pelancong dari arah bandara atau sebaliknya,” kata Adjib dalam keterangan resmi, Jumat (10/5/2024).

Seksi II dari tol ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi pada 29 Februari hingga 31 Maret 2024 dengan hasil Standar Pelayanan Minimal telah terpenuhi danberfungsi dengan baik.

Tol ini juga telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada Mudik Lebaran 2024 mulai 3-21 April 2024.

Kemudian dari sisi fasilitas, Perseroan menyiapkan sebanyak 127 personil siaga. Personil ini terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis dan patroli, 27 kendaraan siaga, 2 interchange yang terletak di Lima Puluh dan Kisaran serta 2 buah rest area yang terletak di KM 145 Jalur A dan B.

Adapun selama masa sosialisasi, Seksi Lima Puluh - Kisaran belum berbayar alias gratis. Kendati begitu, pengguna jalan tol diimbau tetap menyiapkan kartu uang elektronik untuk tapping di gerbang tol.

Adjib juga meminta masyarakat untuk memastikan kecukupan kartu uang elektrnik lantarak Seksi Indrapura-Lima Puluh telah ditetapkan tarif.

“Untuk tarif dari Seksi Lima Puluh - Kisaran diperkirakan sekitar 1.338 per Km-nya dan akan kami informasikan setelah Kepmen tarif jalan tol ini dikeluarkan oleh Kementerian PUPR,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper