Bisnis.com, JAKARTA – Bangsa Indonesia sedang bermimpi jadi negara industri agar mampu bersaing dengan Korea dan Jepang.
Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun mengatakan pihaknya tidak lama lagi menerbitkan Undang Undang Perindustrian baru yang ditargetkan tahun ini bisa selesai.
“Kementerian tidak lama lagi menerbitkan UU perindustrian baru ditargetkan tahun ini pasti selesai,” katanya, Selasa (3/12/2013).
Dalam UU tersebut ada dua variabel utama yakni pertama Industri Kecil Menengah (IKM) menjadi substansi penting dan kedua memperkuat kebijakan hilirisasi industri. Hilirisasi merupakan upaya menjadikan sebuah produk mempunyai nilai tambah
“Dua variabel itu untuk mewujudkan kita menjadi negara industri,” ujarnya.
Menurutnya untuk menjadi industri maju, tidak bisa mengandalkan industri besar saja karena gampang dimusnahkan saat datang krisis ekonomi sehingga harus ada sinergi.
“Harus ada sinergi industri besar dan kecil karena IKM bisa jadi motor penyerap tenaga kerja dan motor mengurangi pengangguran.”
Industri besar, kata Alex memang berkontribusi terhadap keuntungan negara sangat besar tapi untuk mengatasi pengangguran tidak sehebat IKM.