Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dari 2,5 Juta Penyedia Barang dan Jasa, Hanya 250 Ikut Lelang

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan pada 2012-2013 dari 2,5 juta penyedia barang/jasa hanya 250 penyedia yang mengikuti proses lelang di LKPP.
 Sekitar 30% dari APBN digunakan untuk pengadaan barang dan jasa / Antara
Sekitar 30% dari APBN digunakan untuk pengadaan barang dan jasa / Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan pada 2012-2013 dari 2,5 juta penyedia barang/jasa hanya 250 penyedia yang mengikuti proses lelang di LKPP.

"Sedikitnya penyedia barang/jasa yang mengikuti proses lelang mengakibatkan semakin besarnya peluang terjadi kecurangan dalam proses lelang," ujar Tatang R.W, Direktur Pengembangan SPSE LKPP, di Jakarta (2/12/2013).

Menurut data yang didapatkan LKPP dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dari APBN senilai sekitar Rp1.400 triliun pada 2012, penggunaan untuk pengadaan barang atau jasa 30% atau Rp420 triliun.

Data tersebut juga mengungkapkan 70% kasus korupsi yang terjadi di Indonesia berasal dari proses pengadaan barang. LKPP menyatakan permasalahan besar pengadaan barang/jasa terdiri dari dua unsur yakni rumitnya birokrasi dan korupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper