Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dari 2,5 Juta Penyedia Barang dan Jasa, Hanya 250 Ikut Lelang

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan pada 2012-2013 dari 2,5 juta penyedia barang/jasa hanya 250 penyedia yang mengikuti proses lelang di LKPP.
Muhammad Abdi Amna
Muhammad Abdi Amna - Bisnis.com 02 Desember 2013  |  17:44 WIB
Dari 2,5 Juta Penyedia Barang dan Jasa, Hanya 250 Ikut Lelang
Sekitar 30% dari APBN digunakan untuk pengadaan barang dan jasa - Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan pada 2012-2013 dari 2,5 juta penyedia barang/jasa hanya 250 penyedia yang mengikuti proses lelang di LKPP.

"Sedikitnya penyedia barang/jasa yang mengikuti proses lelang mengakibatkan semakin besarnya peluang terjadi kecurangan dalam proses lelang," ujar Tatang R.W, Direktur Pengembangan SPSE LKPP, di Jakarta (2/12/2013).

Menurut data yang didapatkan LKPP dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dari APBN senilai sekitar Rp1.400 triliun pada 2012, penggunaan untuk pengadaan barang atau jasa 30% atau Rp420 triliun.

Data tersebut juga mengungkapkan 70% kasus korupsi yang terjadi di Indonesia berasal dari proses pengadaan barang. LKPP menyatakan permasalahan besar pengadaan barang/jasa terdiri dari dua unsur yakni rumitnya birokrasi dan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa
Editor : Setyardi Widodo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top