Bisnis.com, JAKARTA--Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan pada 2012-2013 dari 2,5 juta penyedia barang/jasa hanya 250 penyedia yang mengikuti proses lelang di LKPP.
"Sedikitnya penyedia barang/jasa yang mengikuti proses lelang mengakibatkan semakin besarnya peluang terjadi kecurangan dalam proses lelang," ujar Tatang R.W, Direktur Pengembangan SPSE LKPP, di Jakarta (2/12/2013).
Menurut data yang didapatkan LKPP dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dari APBN senilai sekitar Rp1.400 triliun pada 2012, penggunaan untuk pengadaan barang atau jasa 30% atau Rp420 triliun.
Data tersebut juga mengungkapkan 70% kasus korupsi yang terjadi di Indonesia berasal dari proses pengadaan barang. LKPP menyatakan permasalahan besar pengadaan barang/jasa terdiri dari dua unsur yakni rumitnya birokrasi dan korupsi.
Dari 2,5 Juta Penyedia Barang dan Jasa, Hanya 250 Ikut Lelang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan pada 2012-2013 dari 2,5 juta penyedia barang/jasa hanya 250 penyedia yang mengikuti proses lelang di LKPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhammad Abdi Amna
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
14 jam yang lalu
Tekanan Berganda Harga Batu Bara dari China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
49 menit yang lalu
Industri Petrokimia Menanti Momentum Pemulihan Tekstil
6 jam yang lalu