Bisnis.com, JAKARTA - Kilang Tuban milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) mulai beroperasi kembali mengolah kondensat dari Terminal Minyak dan Kondensat Senipah, setelah sempat berhenti beroperasi karena Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menghentikan pasokannya.
Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), mengatakan kilang TPPI mulai beroperasi pada 3 November 2013 secara bertahap. Pengoperasian kilang itu merupakan tindak lanjut dari pengambilalihan manajemen atau management step in yang dilakukan sejak Oktober 2012.
“Sejak 3 November 2013, kilang sudah mulai starting up secara bertahap, dan tidak langsung mengolah kondensat sesuai kapasitas totalnya,” ujarnya, Rabu (6/11).
Pertamina sendiri melakukan management step ini karena TPPI belum menyelesaikan sejumlah utang dan kewajibannya. TPPI memiliki utang ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) senilai Rp3,26 triliun, Pertamina US$406 juta, open account US$183 juta, dan SKK Migas US$169 juta, serta kreditur lain mencapai US$1 miliar.
Ali menuturkan saat ini kilang itu mengolah 20.000 barel kondensat per hari dengan mekanisme perseroan membayar toll fee kepada TPPI. Artinya, TPPI hanya bertindak sebagai pengolah kondensat, sedangkan kondensat dan produk olahannya tetap menjadi milik Pertamina.
Sayangnya, pihak Pertamina masih enggan membeberkan besaran toll fee yang harus dibayar, karena menganggap hal itu sebagai persoalan komersial bisnis antara BUMN itu dengan TPPI yang tidak dapat dipublikasikan.