Bisnis.com, JAKARTA - PT Sejahtera Alam Energy (SAE) menargetkan menyelesaikan negosiasi perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) pada Desember 2013.
Produsen listrik independen tersebut merupakan pengembang energi panas bumi yang terdaftar dalam 12 wilayah kerja panas bumi (WKP) mangkrak, karena kesulitan pendanaan dan belum ada kesepakatan PPA dengan PT Perusahaan Listrik Negara (persero).
Semula, mereka akan menjual listrik ke PLN seharga US$0,963/kWh. Setelah melakukan renegosiasi harga dengan PLN, keduanya setuju untuk menurunkan harga listrik. Harga listrik yang disepakati berdasarkan negosiasi ulang dengan pemerintah seharga US$0,947/kWh.
Presiden Direktur SAE Achmad Nugraha Juanda mengatakan selain menjadwalkan negosiasi dengan PLN, mereka menargetkan untuk menyelesaikan masalah keuangan pada bulan ini. Dari data Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SAE tercatat mengalami kesulitan pendanaan sekitar US$27 juta.
"Setelah penandatanganan PPA, kami akan memulai ground breaking Januari tahun depan," katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (21/10).
Dia menambahkan setelah mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan pada 13 Agustus 2012, pihak SAE juga telah menyelesaikan pembebasan lahan di area PT Perkebunan Nusantara IX (Persero). WKP untuk perusahaan tersebut seluas 24.660 hektare, tetapi Achmad mengakui hanya menggunakan lahan 100 hektar untuk eksploitasi dan pembangunan pembangkit.
Lokasi WKP di Jawa Tengah melingkupi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Pemalang.
"Wilayah yang lain digunakan untuk konservasi dan area hujan, untuk eksploitasi cukup 100 hektare saja," imbuhnya.
Total investasi pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) ini diperkirakan mencapai US$850 juta. Untuk pendanaan, kata Achmad, mereka akan menunggu hasil eksplorasi terlebih dahulu. Rencananya, tahap pertama eksplorasi akan membuka tiga sumur di antara Kabupaten Brebes dan Kabupaten Banyumas.
SAE mendapat izin usaha panas bumi selama 35 tahun hingga 2051. Untuk PPA, mereka akan bernegosiasi dengan PLN untuk menjual listrik selama 30 tahun. Daya listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi ini adalah 231 MW. Jika eksplorasi tepat waktu, maka operasi produksi listrik akan berlangsung pada 2017.
Mengenai pendanaan eksplorasi, Achmad mengatakan akan mempertimbangkan penawaran program investasi untuk pengembangan listrik energi terbarukan dari Pusat Investasi Pemerintah.
"Kami akan pertimbangkan penawaran investasi tersebut," ujarnya.