Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air mengakui kelalaian perseroan terhadap peraturan terkait impor ban yang mengalami proses rekondisi menjadi penyebab keterlambatan beberapa penerbangan pada Kamis, 17 Oktober 2013.
Kepala Humas Lion Air Edward Sirait menyebutkan kelalaian itu menyebabkan proses pengeluaran ban dari Priok menjadi lebih lama dari seharusnya.
"Kami hanya tidak aware terhadap aturan," ujar Edward dalam konferensi pers, Jumat (18/10/2013).
Edward mengungkapkan untuk menggunakan ban hasil rekondisi, operator maskapai perlu mengajukan izin khusus dan pihaknya belum mendapatkan izin tersebut sehingga persediaan ban yang ada di Priok tidak bisa dikeluarkan.
Menurutnya, memang tidak semua stok ban itu merupakan ban hasil rekondisi, tetapi karena dicampur dengan ban baru, maka pengeluaran ban baru pun memakan waktu sedikit lebih lama.
Namun, ungkapnya saat ini pihaknya tengah mengurus semua dokumem terkait yang diperlukan. Dia menambahkan, sebenarnya peraturan tersebut sudah ada sejak lama, tetapi selama ini masih dalam proses penyesuaian.
Ketika peraturan penggunaan ban rekondisi berizin benar-benar diterapkan, pihaknya lalai untuk mengurus dokumen penting yang berlaku.
Edward menegaskan tidak ada hambatan atau campur tangan pihak asing yang menyebabkan lamanya proses pengeluaran ban dari pelabuhan. Hal tersebut murni kelalaian pihaknya.
Terkait penggunaan ban rekondisi, imbuh Edward, bukan pihaknya saja yang menggunakan tetapi hampir seluruh maskapai yang ada. Tentu saja ban rekondisi tersebut harus memiliki syarat layak pakai yang ditentukan pihak produsen pesawat.
Ketika ditanya mengenai kewajiban memindahkan penumpang ke operator lain, terbatasmya kapasitas seat yang ada menjadi alasan. Ia memaparkan jumlah kursi yang tersedia jauh dari jumlah penumpang.
Atas peristiwa ini, Edward mewakili perseroan meminta maaf kepada masyarakat khususnya penumpang Lion Air. Ia juga menjelaskan sebenarnya tidak ada penumpang yang menunggu hingga belasan jam. Waktu delay paling lama adalah 5 jam sampai 6 jam.