Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Janji Segera Realisasikan Seluruh Paket Kebijakan Ekonomi Industri

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah berjanji segera merealisasikan seluruh paket kebijakan ekonomi untuk industri dalam waktu dekat.Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan rencana pemberian paket kebijakan ekonomi untuk industri sudah mulai direalisasikan

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah berjanji segera merealisasikan seluruh paket kebijakan ekonomi untuk industri dalam waktu dekat.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan rencana pemberian paket kebijakan ekonomi untuk industri sudah mulai direalisasikan satu per satu. Adapun salah satu kebijakan yang sudah diteken dan mulai berlaku tahun depan adalah dikeluarkannya Instruksi Presiden mengenai upah minimum provinsi (UMP).

“Itu nanti akan menjadi pedoman aparat dan peemrintah agar tidak membuat interpretasi karena alasan politik. Sehingga rata-rata kenaikan sesuai koridor,” kata Hidayat, Kamis (3/10/2013).

Inpres dimaksudkan sebagai instruksi presiden kepada para menteri, gubernur, bupati, dan walikota agar dalam penetapan UMP dan upah minimum kabupaten/kota untuk memperhatikan kebutuhan hidup layak (KHL), kondisi pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja.
 
Selain itu, Inpres juga akan mengatur upah minimum provinsi/kabupaten/kota diarahkan pada pencapaian KHL. Untuk daerah yang upah minimumnya di bawah nilai KHL, kenaikan upah minimum dibedakan antara industri padat karya dengan industri lainnya.
 
Kemudian, besaran penaikan upah pada provinsi atau dan/atau kabupaten/kota yang upah minimumnya telah mencapai KHL atau lebih, ditetapkan secara bipartit.

“Intinya, KHL tetap layak jadi referensi. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) jadi sumber utama. Nanti, tripartit (pengusaha, pemerintah, dan pekerja) yang berdiskusi.”
 
Selain Inpres mengenai UMP, pada pertengahan Oktober ini pemerintah segera menetapkan tarif PPnBM atas impor barang sangat mewah seperti mobil CBU sebesar tambahan 25 - 50%. Untuk tahap pertama, kategori barang mewah yang dikenakan hanya mobil mewah seperti Ferrari, Lamborghini dan sebagainya.

“Kami susun kriterianya, maksudnya kriteria mobil mewah yang dikenakan kenaikan PPnBM. Pertengahan Oktober keluar aturannya,” katanya.

Namun, untuk pengenaan PPnBM untuk smartphone, Hidayat meminta agar kementerian terkait tidak memberlakukan aturan itu dulu. “Masih diskusi, saya masuk dalam kelompok yang minta ini jangan dikenakan pajak mahal karena merangsang penyelundupan. Menko Perekomian sedang mengkordinasikan.”

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mendesak pemerintah untuk merealisasikan paket kebijakan yang sudah dijanjikan. Menurutnya, keseriusan pemerintah baru bisa terlihat bila pemerintah sudah merealisasikannya.
 
“Kami ingin ada percepatan, kami serius untuk menyelesaikan masalah ini, pemerintah terlalu banyak janji-janji,” kata Sofjan.

Sofjan menambahkan, tidak hanya pemerintah yang perlu bergerak cepat tetapi juga pengusaha. DI sisi lain, dia jugamendorong pengusaha domestik untuk bergerak lebih dulu agar investor asing yakin dengan kondisi Indonesia.

Pemerintah, melalui pengumuman paket kebijakan ekonomi menargetkan pada akhir tahun ini nilai rupiah dan kondisi makro ekonomi nasional dapat stabil. (ltc)




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper