Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Pengadaan Angkutan Umum Murah Disiapkan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk pengusaha angkutan umum guna menyeimbangkan kehadiran mobil low cost and green car (LCGC).

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk pengusaha angkutan umum guna menyeimbangkan kehadiran mobil low cost and green car (LCGC).

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pihaknya bersama Kementerian Perhubungan telah membuat kesepakatan untuk memberikan kemudahan, seperti pengadaan kendaraan angkutan umum yang lebih murah melalui pemberian insentif. Maksudnya, kendaraan yang dibeli pengusaha dengan spek yang disetujui pemerintah bisa didapat dengan harga lebih murah atau mendapatkan kredit.

Pemberian insentif juga akan diberikan untuk pengadaan sparepart (suku cadang). Kemudian, jenis kemudahan lain yang bisa diberikan seperti bea masuk bagi impor komponen penting.

“Kemarin Menhub mengajak diskusi, kami sudah sepakat memberikan kemudahan khusus angkutan umum, supaya angkutan masal bisa didapat dengan harga lebih murah. Sehingga pengusaha tidak perlu melakukan penaikan harga tarif, jadi ada allowance yang diberikan,” kata Hidayat di kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (20/9/2013).

Menurutnya, pihaknya dan Menhub juga akan mengajar serta Menteri Keuangan untuk membicarakan hal ini. Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda), lanjut Hidayat, sering mengeluhkan tidak adanya insentif bagi pengusaha angkutan umum. Sebenarnya, roadmap insentif untuk kendaraan komersial pernah ada, sekitar 6 tahun-7 tahun lalu, tetapi kini tidak ada kelanjutannya.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah juga sedang menyiapkan sanksi bagi pengguna mobil LCGC yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Hal ini lantaran mobil LCGC dibuat dengan spesifikasi bahan bakar menggunakan Ron 92.

“Bentuk sanksi dan hukum belum ketemu, ini didiskusikan di kantor Kemenko. Saat ini, sanksi ada pada pemilik kendaraan itu sendiri, mobil akan rusak bila menggunakan BBM subsidi,” tegasnya.

Yang pasti, Hidayat menegaskan, program LCGC dihadirkan bukan dengan tujuan menimbulkan kemacetan dan membuat bengkak konsumsi BBM subsidi, tetapi untuk membangun industri otomotif dan menghindari serangan impor mobil sejenis. Pasalnya, saat ini negara-negara tetangga sudah banyak yang memproduksi dan siap mengekspornya. “Saya tidak hanya memikirkan bisnis, tetapi yang saya pikirkan, lebih baik menjadi negara pengekspor daripada menjadi negara pengimpor.”

Bila ada tudingan yang menyatakan industri otomotif tetap bisa tumbuh tanpa pemberian insentif PPnBM, Hidayat enggan menanggapinya. Menurutnya, insentif PPnBM diberikan agar investor bisa membangun basis produksi di dalam negeri. Hal tersebut akan mendorong meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

“Ini (PPnBM) salah satu insentif yang pikirkan, ke depannya bila Indonesia sudah bisa menguasai, maka insentif bisa saja dihapus. Intinya PPnBM itu kan untuk membangun industri, ada multiplier effect-nya, sekarang sudah terasa. Investor yang masuk kan juga yang bagus.”

Hidayat berpandangan, ke depan, mobil yang akan menjadi tren adalam mobil hemat energi dan ramah lingkungan. “Saya yakin, bila keadaan mebaik, standar kendaraan bermotor akan menggunakan BBM non subsidi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper